UPK Bojong Sukseskan Program PNPM

Herman Permana, Ketua UPK Kecamatan  Bojong

PURWAKARTA- Di tahun 2010 ini PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Bojong meningkat hingga Rp 2 Milyar rupiah. Dari jumlah Rp 2 Milyar rupiah 75 % untuk alokasi fisik dan 25 % untuk Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bojong Herman Permana saat dijumpai Wartawan  saat melaksanakan rapat Musyawarah Antar Desa di Kantor Desa Sukamanah belum lama ini menerangkan, dalam rapat MAD II ini  membahas tentang tahap perengkingan. Sesuai hasil perangkingan dinyatakan beberapa desa di Kecamatan Bojong berhak mendapatkan kucuran anggaran PNPM di antaranya urutan rangking pertama diraih Desa Bojong Barat, rangking 2 Desa Kertasari, rangking 3 Desa Cihanjawar, rangking 4 Desa Cibingbin, rangking 5 Desa Sukamanah, dan rangking ke 6 diraih Desa Pangkalan.
          
Sementara, dalam rapat MAD 1 yang sudah dilaksanakan sebelumnya yaitu pembahasan Tahap Program Optimalisasi. Artinya bagi tiap desa yang pada tahun 2009 mengajukan proposal untuk anggaran pembangunan fisik tertunda, maka anggaran PNPM tahun 2010 ini prioritas masuk Program Optimalisasi. Anggaran PNPM dari nilai 75 % anggaran fisik terserap untuk Optimalisasi sebesar Rp 553.904.550. "Sehingga sisa anggaran untuk fisik tentunya dialokasikan bagi desa yang belum kebagian, namun untuk mendapatkan sisa anggaran tersebut, tentu terlebih dahulu harus mengikuti mekanisme sistem kompetisi,”ungkapnya.

Pada tahun 2009 lalu Pihak UPK mengeluarkan anggaran awal untuk Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sebesar Rp 443.000.000,-. Sedangkan perhitungan Uang SPP dari bulan Desember-Juli 2010 tercatat sebesar Rp 684.000.000,-,”ungkapnya.

            Adapun, penerapan pinjaman bagi warga/nasabah tidak harus sesulit seperti meminjam uang ke Bank, namun yang pasti calon peminjam harus memiliki kreatifitas atau usaha yang sudah berjalan tetap dan tidak harus ada jaminan. Begitupun Suku Bunga yang dibebankan terhadap peminjam/nasabah tidak sebesar Bunga Pinjaman ke Bank. "Tingkat Suku Bunga yang diterapkan tiap Pengelola SPP/Kelompok Desa kepada para nasabah sepakat sebesar 20 % pertahun,”ungkapnya.

             Seluruh keuntungan Suku Bunga yang diperoleh dan terkumpul di tiap Kelompok dananya langsung di setor ke Pihak UPK. Dan pada akhir tahun Pihak UPK menggunakan anggaran tersebut sebesar 20 %  dipergunakan untuk menggelar berbagai kegiatan seperti Sunatan Massal, Bantuan Ternak bagi warga miskin, dan kegiatan sosial lainnya. 15 % untuk Kelembagaan seperti honor untuk 3 orang pegawai  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), 15 % untuk Pegawai UPK dan sisa 50 % nya digulirkan kembali untuk SPP.  (Andhi Jalal)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama