// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

Edarkan Narkoba, Seorang Buruh Diciduk Polsek Kembangan

YA, tersangka pengedar sabu yang diringkus polisi

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Seorang Pemuda berinisial YA alias DL bin EA (37) hanya bisa pasrah saat rumahnya di Jalan  Petir Utama RT 009/03 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Tangerang Banten digerebek polisi pada Rabu (10/10).

Profesinya sebagai pengedar narkotika jenis sabu ini dihentikan oleh polisi anti narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH menerangkan, dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Dari hasil penggeledahan, anggota menyita lima paket sabu seberat 1,49 gram yang siap diedarkan," terang Kompol Egman, Jumat (12/10/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, tertangkapnya seorang pengedar narkoba itu atas laporan masyarakat yang sudah resah lantaran rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berangkat dari laporan tersebut, Dimitri yang didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH langsung menggerebek rumah tersangka.

"Tersangka ini pekerjaannya sebagai buruh. Ia mengedarkan sabu karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan," tambah Dimitri.

Masih dikatakannya, pihaknya masih mendalami penyelidikan terhadap tersangka YA untuk mengetahui siapa pemasok sabu kepada tersangka.

"Masih kita dalami. Cari tahu siapa pemasok barang haram itu. Untuk tersangka kita jerat pasal Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat  (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama