Kasus Pembangunan Kantor Bupati Torut 2017 di Panga' Belum Tersentuh Hukum, Dipertanyakan Warga

 Bangunan Gedung Kantor Bupati Toraja Utara yang dipersiapkan warga
TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Kasus Pembangunan Gedung Kantor Bupati Toraja Utara 2017 kembali mengguncang. Pasalnya, kasus proyek ini hingga kini belum tersentuh hukum. Kalaupun ada proses hukum, jalannya tertatih-tatih.

Padahal, Polda Sulsel sendiri lewat tim tipikornya dikabarkan telah turun langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Panga' Tondon Torut. Namun, hasilnya belum diketahui.

"Seharusnya ini prosesnya cepat, karena itu kan extraordinary crime, ranah pidsus, jadi tidak ada alasan kalau sampai lambat penanganannya," ujar Jonathan WS, SH, Ketua LP3KN (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pengelola Keuangan Negara) via ponsel dari Jakarta, kemarin.

Menurut Jonathan, jika memang ada bukti yang kuat dugaan penyimpangan  dan berpotensi merugikan negara pada proyek tersebut, masalahnya sangat serius.

"Gaungnya bukan hanya di daerah tapi menjadi sorotan publik, menyita  perhatian masyarakat. Kalau sudah begini penegak hukum harus serius menangani," ucapnya lagi.

Jonathan WS, SH, Ketua LP3KN (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pengelola Keuangan Negara) 
Kasus proyek ini juga dipantau kalangan aktivis LSM dan Media di Toraja. Diantaranya, Toraja Transparansi yang sejauh ini getol memantau bahkan menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas dalam aksi pemberantasan korupsi di Toraja.

Pembangunan kantor Bupati Torut secara integral sebenarnya telah dimulai 2009. Baru kembali dianggarkan 2017. Hanya saja, pembangunan 2017 dilaksanakan dengan perencanaan baru.

Konsekwensinya, terjadi pemindahan titik nol dari lokasi lama dimana terdapat bangunan kantor bupati yang lama. Bangunan lama ini akhirnya mangkrak dan terbengkalai.

Pembangunan 2017 pun dilaksanakan dengan dipantau dan diawasi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Ironis, dalam perjalanannya, pembangunan 2017 ini jadi gaduh karena diduga bermasalah dan menuai sorotan berbagai pihak.

Masalahnya terkait perencanaan sampai pekerjaan struktur dengan biaya tinggi yang dianggap memboroskan uang negara.
Untuk diketahui, Pembangunan Gedung Kantor Bupati Torut 2017 dikerjakan PT Hujan Berkat sebagai pemegang kontrak.

Anggarannya sebesar Rp24.280.000.000 dari pagu Rp28.000.000.000. Ini baru untuk pekerjaan struktur dimulai dari pondasi. Pemegang kontrak konsultansi perencanaan adalah CV Mitra Utama Konsultan yang beralamat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Anggarannya sebesar Rp396.990.000 dari pagu Rp400.000.000. Sedang Konsultan Pengawasnya adalah PT Bumi Kaltara Konsultan, juga beralamat di Tarakan, Kalimantan Utara. Biaya untuk pengawasan ini sebesar Rp346.225.000  dari nilai pagu Rp350.000.000.

Menariknya, tenaga ahli teknik untuk perencanaan pembangunan kantor Bupati Torut 2017 ini melibatkan seorang guru besar yakni Prof. Dr. Ir. Jonie Tanijaya, M.Sc. Konon, Prof Jonie yang mantan dosen Wabup Torut Yosia Rinto Kadang ini adalah Direktur Program Pascasarjana UKI Paulus di Makassar.

Memasuki 2018, Pembangunan Gedung Kantor Bupati Torut masih dianggarkan sebagai lanjutan. Nilainya sebesar Rp9.768.880.664,17 dari Pagu Rp10.500.000.000. Sedang Kontraktor Pelaksananya tetap PT. Hujan Berkat dengan Konsultan Pengawas CV. Permata Persada Konsultan.

Anggaran untuk pengawasan ini tidak jelas karena harga penawaran tidak tertera pada tayangan LPSE. Hanya HPSnya sebesar Rp298.100.000 dari Pagu Rp300.000.000. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama