MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Satu dari dua pelaku yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh Sat Res Narkotika Polres Muara Enim, di desa Karang Raja kecamatan Muara Enim, Selasa (04/12/2018).
Pelaku adalah Sulkopli bin Yangcik (39), warga desa Karang Agung Kecamatan Abab kabupaten Pali berhasil diamankan petugas, sementara rekannya bernama Rian kabur di kegelapan malam.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui kasubag humas menuturkan bahwa penangkapan terhadap pelaku karena ada kecurigaan personil terkait informasi masyarakat bahwa mobil jenis Luxio hitam BG 1884 RC kerap membawa narkoba diduga jenis sabu mendapati laporan tersebut petugas langsung melakukan pantauan.
Pada pukul 02.20 Wib kendaraan yang ditumpangi dua orang tersebut terpantau dengan kecepatan tinggi dari arah kota Muara Enim menuju Baturaja sehingga petugas langsung melakukan pengejaran
Hingga berada di desa Karang Raja kendaraan tersebut berhenti setelah mrndengar teriakan petugas dan meminta untuk menyerahkan diri. namun setelah berhenti kedua pelaku.langsung kabur dengan arah yang berbeda.
Soal dilakukan pengejaran salah satu pelaku berhasil menyerang petugas dari belakang sehingga terjadi pergulatan dan tarik-menarik senjata milik petugas yang terlepas, Sehingga dalam keadaan terjepit petugas berhasil melumpuhkan pelaku dengan dua tembakan.
Dari hasil penangkapan didapati tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,09 gram, dan satu buah Handphone merk Advance warna putih, sebagai barang bukti.
Setelah diberikan perawatan di rumah sakit HM Rabain pelaku segera diamankan di mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Agus B)
Tags
Daerah