19 Warga Bukit Norman Tagih Ganti Rugi Tanam Tumbuh Ke PT Bukit Asam


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Sebanyak 12 warga yang direlokasi dari Bukit Norman,  Kelurahan Padar Tanjung Enim,  Kecamatan Lawang Kidul,  Kabupaten Muara Enim oleh  PT Bukit Asam (BA) mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari PT BA terkait dengan  kebun  lahan mereka yang sudah ada tanam tumbuhnya berupa kopi, mangga,  duren karet, dan bambu.

Seperti diketahui,  warga di-relokasi atau hijrah ke Bara Lestari,  Desa Keban Agung, karena PT BA akan menggunakan lahan di Bukit Norman tersebut untuk penambangan batu bara.

Karyadi (46) warga Atas Dapur Bukit Nurman  salah satu pemilik lahan mengatakan,  sejak pelaksanaan relokasi tahun 2014 lalu  dan saat itu seluruh tanam tumbuh milik warga sudah didata oleh PT BA.

"Dan dijanjikan,  akan dilakukan pergantian, "  ungkapnya,   Minggu (06/01/2019)

Bayangkan saja,  tambahnya,  relokasi sejak tahun 2014 hingga saat ini ganti rugi tanam tumbuh yang dijanjikan sama sekali tidak ada kabarnya.

"Saya sangat mengingat itu karena di antara petugas pendataan ada beberapa orang yang juga saya kenal di antaranya Pak Lukman.  Namun setelah saya konfirmasi beberapa kali pihak PT BA hanya akan mengganti milik saya,  ini yang membuat saya merasa berat karena saya adalah ketua RT setempat, " ungkapnya.

Sementara melihat kenyataan dan fakta yang ada  di dekat lokasi mereka,  seperti di bedeng Obak ternyata ada pergantian  lahan kolam ikan oleh PT BA. 

"Lantas kenapa di lahan kami hingga kini belum ada kabarnya hingga sekarang,"  ujarnya.

Dirinya dan warga lainnya berharap PTPBA melalui petugas pendataan terdahulu masih mempunyai hati nurani dan dapat segera menyerahkan apa yang menjadi hak nereka sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dulu. .

Petugas pendataan terdahulu, Lukman saat dilakukan konfirmasi melalui pesan ponselnya,  sampai dengan berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi terkait nasib 19 warga yang mempunyai tanam tumbuh di lokasi Bukit Norman.

Sementara, GM UPTE Suhedi saat dikonfirmasi melalui pesan what apps nya,  hari ini (6/1/19) mengatakan bahwa soal ganti rugi,  terkendala permintaan yang tidak masuk akal dan sulit dipenuhi. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama