Civitas Akademik Untirta Menolak Keras Gerakan People Power


SERANG (wartamerdeka.info) - Civitas akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyatakan bahwa people power termasuk tindakan inkonstitusional yang dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas di provinsi Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rektor Untirta Prof.DR. H. Sholeh Hidayat, MPd di kampus utama Untirta Jl. Raya Jakarta KM.4, Pakupatan, Serang - Banten, Selasa (14/5/2019)

Rektor Untirta Prof.DR. H. Sholeh Hidayat, MPd mengatakan bahwa semua pihak merindukan negeri ini selalu dengan kondisi aman damai dan sejuk.

Upaya-upaya pihak tertentu dan produk tertentu yang ingin melakukan gerakan people power maka kita tidak mendukung upaya tersebut, penyelesaian masalah bisa  diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan penyelesaian itu sudah disediakan terkait pemilihan umum ada bawaslu, ada Mahkamah Konstitusi yang dapat melaporkan permasalahan dalam pemilu

"Saya sudah berkoordinasi dengan rektor-rektor. Masing-masing Rektor ini sepakat untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum polda banten,  dan di perguruan tinggi juga sudah saling memberikan himbauan kamtibmas kepada mahasiswa supaya  tidak terpengaruh oleh gerakan-gerakan negatif semacam ini sehingga wilayah banten ini selalu damai dan aman," kata Rektor Untirta kepada awak media.

Perlu diketahui bahwa tahapan Penyelengaaran pemilu di Banten hingga proses rekapitulasi Pleno di tingkat KPU provinsi banten sudah selesai berjalan sesuai mekanisme dengan sangat transparan,  jujur adil dan demokratis

Kemudian ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh atas ajakan people power dan mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak tahun 2019.

"Ketika semua proses jalur hukum sudah dilalui sesuai mekanisme maka apapun hasil yang didapat kita harus menerima dengan lapang dada dan menjaga persaudaraan NKRI,"  ujarnya.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama