Gelar Operasi Pekat, Polresta Tangerang Amankan Puluhan Miras Berbagai Merek


TANGERANG (wartamerdeka.info) - mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan menjelang menyambut bulan suci ramadhan  anggota Sat Sabhara Polres Kota Tangerang  mengamankan  minuman keras dari salah satu toko yang beralamatkan di Pasar Sentiong Balaraja, Sabtu (04/05/2019).

Minuman alkohol tersebut dari berbagai merek antaranya, MH anggur hitam, intisari, orang tua , rajawali, kamput, dan mc Donald.

Sebanyak 240 botol miras yang berhasil diamankan tersebut, dari sejumlah toko yang berkedok toko jamu tradisional atau toko kelontong ini milik Enung 43 tahun di Desa Sentiong  kecamatan  Balaraja Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K  mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

"Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu atau toko miras dan kelontong yang tidak memiliki izin, memasuki bulan puasa ramadhan semua jenis bentuk miras harus segera ditindak, guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, " ungkap Sabilul.

Sabilul mengatakan, razia akan dilaksanakan secara rutin di bulan Ramadhan, untuk waktunya akan diadakan pada malam hari, maka dari itu saya berharap kerjasama dari masyarakat apa bila mendapat informasi tentang penjualan miras maupun oplosan segera melaporkan kepada polisi "Kalau informasinya sudah pasti, anggota akan langsung bergerak ke titik sasaran yang dituju," ujarnya.

Selain miras, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme dan lain-lainnya agar kondisi dan situasi saat bulan Ramadhan aman serta kondusif. imbuhnya


Semantara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P S.I.K, M.H saat di konfirmasi melalui ponsel kepada wartawan pihaknya menjelaskan, bahwa Miras adalah salah satu akar dari permasalahan konflik yang terjadi di masyarakat saat ini, "saya Dihimbau kepada masyarakat tidak ada yang meminum minuman keras lagi. Apalagi saat bulan Ramadan,"ungkap Edy.

"Razia dan operasi pekat yang dilakukan oleh Polresta Tangerang jajaran adalah instruksi bapak Kapolda Banten, agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa nanti serta memberikan keamanan dan kenyamanan serta ketertiban pada masyarakat," katanya.

Bagi para penjual miras dan pelaku yang terjaring operasi, lanjut dia, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

"Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tegasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama