Petani Jadi Kurir Narkoba, Diringkus Polisi Talang Ubi


PALI (wartamerdeka.info) - Aparat Polsek Talang Ubi berhasil menangkap tersangka kurir narkoba Andi Gunawan alias Andi bin Husen Umur, Jum'at (10/05/2019).

Tersangka yang berusia 35 ini diketahui bekerja sebagai petani  dan beralamat di  jalan Talang Baru Kel.Talang Ubi Barat Kec. Talang Ubi, Kab Pali Sumsel.

Andi Gunawan terciduk di rumah orang tuanya di Jalan Baru Kel Talang Ubi Barat Kec.Talang Ubi Kab.Pali

Adapun barang bukti diamankan di antaranya:
- 21 (dua puluh satu)  paket kecil diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu berat Bruto 3.14 Gram.
- 17 (tujuh belas ) lembar uang pecahan Rp.100.000 ribu.
- 12 (dua belas ) lembar uang pecahan  Rp.50.000 ribu
- 1 ( satu) buah dompet warna coklat merk OKLEY
- 1 ( satu) buah jaket warna hitam Merk FIN - FIN
- 1 ( satu) buah Hand Phone  Merk Nokia warna Biru.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH.SIK.MH melalui Humas Polres Yarmi membenarkan adanya penangkapan tersangka Andi Gunawan Pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019, sekitar jam 20.00 wib.

Anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Andi Gunawan sering menjual Narkotika di wilayah Talang Ubi.

Kemudian Anggota Polsek Talang Ubi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arafah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka Andi Gunawan dan diketahui tersangka sedang berada di rumah orang yuanya di Jalan Baru Kel Talang Ubi Barat.

Anggota Polsek Talang Ubi bergerak cepat  dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan di Jaket Hitam yang dikenakan Tersangka Andi Gunawan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 21  paket kecil.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan Proses  lebih lanjut." (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama