Mata Kuliah Belum Selesai, IBMI Medan Tetap Wisuda Mahasiswa, Anggota DPRD Sumut : Itu Aneh


MEDAN (wartamerdeka.info) -  Komisi D DPRD Sumut angkat bicara terkait ijazah mahasiswa STIE IBMI Medan yangvdiduga ditahan oleh kampus IBMI Medan. Pihak kampus sangat dilarang dan tidak dibenarkan melakukan tindakan menahan ijazah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan, melalui sambungan telpon selulernya, Jumat (28/06/2019).

Dia mengatakan, sepanjang mahasiswa tersebut telah memenuhi seluruh kewajibannya maka tidak ada alasan pihak kampus menahan ijazah mahasiswa tersebut.

Sementara itu, mahasiswa yang ditahan ijazah tersebut Febrina Nainggolan mengatakan, dia wisuda tahun 2018 silam, namun sampai sekarang belum diberikan ijazah oleh pihak kampus IBMI Medan, alasan kampus tersebut mahasiswa masih ada mata kuliah yang belum di ikuti.

"Saya dituding pihak kampus ada mata kuliah yang tidak saya ikuti. Anehnya kenapa saya selesai seminar proposal dan sidang meja hijau. Hingga sampai saya wisuda," ucap Febri Nainggolan.

Dikatakan, dia dituding pihak kampus itu setelah selesai meja hijau. Tak lama kemudian pihak kampus menginformasikan kepada Febrina Nainggolan adanya mata kuliah belum ditempuh mahasiswa tersebut, sehibgga dia merasa kecewa.

"Disaat itu pihak kampus paksa saya buat surat pernyataan bahwa setelah wisuda mata kuliah yang dituding tersebut akan saya ikuti kembali di kelas. Namun perjanjian itu teringkari pihak kampus, sehingga saat ini dijadikan alasan ijazah saya ditahan," tuturnya.

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan sangat mengherankan masalah tersebut, bahkan sampai dikatakan agar pihak kampus menyelesaikan secara baik baik.

"Tidak ada juga yang terlalu penting sebenarnya alasan ijazah tersebut ditahan," ujarnya

Tidak mungkin juga sebuah kampus melakukan wisuda terhadap seseorang mahasiswa tapi kemudian mahasiswa tersebut dinyatakan belum lulus mata kuliah tersebut. Atau tidak mungkin mahasiswa tersebut di wisuda tanpa data - data tidak terverifikasi dan beban mahasiswa tersebut selesai.

"Bagaimana mungkin seorang mahasiswa sudah wisuda, kemudian pihak kampus menyatakan dia masih ada mata kuliah yang belum diikuti, itu kan aneh, aneh itu. Oleh karena itu, kita minta agar diselesaikan baik - baik jangan sampai jadi polemik," ucap Sutrisno Pangaribuan.

Dia berharap kepada Kopertis atau LLdikti Sumut proaktif  mengawasi perguruan tinggi di Sumatera Utara ini, jangan sampai banyak mahasiswa yang korban seperti yang dialami mahasiswa STIE IBMI Medan. Kemudian kampus swasta itu jangan mengagap mahasiswa tersebut jadi objek, tapi harus dijadikan sebagai penerus pendidikan tinggi.

Angfora DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan dari Partai PDI Perjuangan ini meminta agar pihak mahasiswa yang merasa dirugikan akibat penahanan ijazah atau tidak diberikan surat pindah, melapor.

"Hari Rabu silahkan mahasiswa tersebut datang di kantor, agar masalah tersebut kita tangani dan kita kristalkan," ujar Sutrisno. (Ones)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama