Polsek Penukal Abab Berhasil Menangkap Begal Di Desa Betung


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - 
Aparat Polsek Penukal Abab   berhasil mengungkap serta menangkap Beni (20 tahun), pelaku begal yang meresahkan masyarakat, Selasa (04/06/2019).

Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian SH mengungkapkan, pelaku begal ini dikenal sadis. Karena tidak segan-segan melukai korban saat beraksi.

Tersangka Baini yang sering disapa Beni Bin Suparman ini diketahui, adalah sorang tani yang beralamat di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali.

Pelaku Baini  bersama rekannya, NBN  masih (DPO), saat melakukan aksi begal sering berboncengan.  Modusnya, berpura pura motor  yang dikendarainya terjatuh  di depan kendaraan korban.

Kemudian pelaku Beni menodongkan senjata Api rakitan yang dimilikinya ke setiap korban dan langsung merampas kendaraan motor milik korban serta mengambil barang yang ada pada korban pada saat kejadian.

Sedangkan pelaku  lainnya yang masih DPO berperan mengawasi dan menentukan korban yang jadi sasaran pelaku Begal.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono menyampaikan kronologis penangkapan. Pada hari Minggu (02/06/2019) pukul 12.00 wib Kanit  Reskrim Ipda Agus Widodo SH beserta anggota Polsek Abab melakukan penyelidikan keberadaan pelaku di Desa Berung Kecamatan Abab Kabupaten Pali yang sering keluar masuk persembunyiannya di kebun karet Desa Betung.

Pada pukul 17.00 wib Kanit Reskrim melihat pelaku melintas di jalan makam Pahlawan dan dilakukan pengejaran ke jalan lingkar Betung Induk.

Namun tersangka berbalik arah dan langsung menabrak mobil anggota Reskrim sehingga motor pelaku terjatuh langsung berdiri dengan memegang senjata tajam dan menyerang Bripda Irham sehingga pada saat itu diambil tindakan tegas oleh anggota Reskrim, dengan menembak kaki tersangka.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di antaranya 3 jenis pisau garpu, 4 jenis parang panjang, 1 perangkat keranjang krupuk dan 2 unit motor merek REVO dan TAJIMA.Pelaku dan barang bukti kita proses lebih lanjut," ucap Afner. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama