Anjat, Warga Ujan Mas Lama Terciduk Polisi Bawa Sabu


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Polres Muara Enim berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gunung Megang pada Kamis kemarin (18/07/2019).

Anggota Tim Trabazz unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus di wilayah hukumnya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Anjat Wibawanto (28), warga dusun IV Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

TKP di pinggir jalan lintas Sumatera dekat perlintasan Rel Kereta Api Bantaian Dsn III Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Dari tangan pelaku aparat  mengamankan barang bukti ,yakni 1 paket kecil diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 1 unit SPM Honda Beat No. Pol : BG 2545 OE warna putih ,1 buah kunci kontak SPM Honda Beat No. Pol : BG 2545 OE warna putih, dan 1  buah celana jeans warna cream merk lewaste premium.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK SH MH, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, didampingi Humas Polres Ipda Yarmi, Jum'at (19/07/2019),  membenarkan telah mengamankan seorang pemuda diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut,Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang langsung bergerak cepat ke TKP. 

"Pelaku ini saat melintas kita hentikan dan kita periksa, ternyata kedapatan membawa barang haram  jenis sabu. Kini tersangka telah kita amankan di Polsek Gunung Megang dengan barang bukti tersebut, akan kita proses dengan hukum yang berlaku,” tutur Yarmi. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama