Polisi Ringkus Pencuri Minyak Mentah Milik PT Medco Energy Di Desa Sepantan Jaya


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan sorang pria terduga pelaku pencurian minyak mentah yang mengalir di pemipaan transportir milik PT Medco Energy di Km 77 Semawe Desa Sepantan Jaya, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumsel.

Tersangka Dedi Irawan alias Buyung bin Semandar (38), warga Dusun II Desa Sepantan Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten PALI itu,  melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan melobangi pipa minyak Medco dan menyambungkan selang di pipa transportir dan mengalirkannya ke kediaman pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kabag Humas Polres Ipda Yarmi didampingi  Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian SH, Senin (29/07/2019),   menjelaskan, terungkapnya aksi Dedi bermula pada Jumat (17 Juli 2019) sekira pukul 16.30 WIB, saat tim patroli PT Medco melintas di Dusun Semawe Desa Sepantan Jaya di KM 77 dan menemukan adanya kerumunan masyarakat yang sedang melihat tumpahan minyak (sipil oil) di rendaman getah karet warga.

Bersama Kades Spantan Jaya Alamsri, tim kemudian menyelusuri asal tumpahan minyak tersebut dan menemukan titik illegal tapping yang telah terhubung ke selang sepanjang 24 meter mengarah ke halaman belakang rumah Dedy alias Buyung.

Selanjutnya tim bersama Kades pun menggeledah ke dalam rumah Dedi tersebut dan ditemukan peralatan/kelengkapan yang diduga sebagai alat yang digunakan dalam melakukan Illegal Tapping lainnya berupa ; 1 buah clamp pipa, 1 buah gergaji besi, 1 buah kran, 2 buah linggis, 2 buah pipa penghubung, 2 buah karet ban, 2 buah anak gergaji dan 3 buah isolatif / seal tape yg termuat dalam 1 buah karung sak,

Akibat kejadian tersebut, PT Medco mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 80 juta. Selanjutnya setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Dedi Irawan alias Buyung, Kapolsek Penukal Abab Ipty Alpian SH  memerintah Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH untuk melakukan penangkapan.

“Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019, sekira pukul 18.00 WIB, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi dan langsung dilakukan penangkapan di sebuah pondok warung  (kebun karet) Desa Spantan Jaya. Pada saat penangkapan tersebut pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Ipda Yarmi.  (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama