BARRU (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru menandai awal tahun 2026 dengan langkah strategis di bidang pelayanan publik. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi meluncurkan Call Center Darurat 112 sekaligus meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik berbasis digital di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Selasa (27/1/2026).
Peluncuran ini menjadi momen istimewa sekaligus simbol kebangkitan pelayanan daerah, karena merupakan hari pertama Bupati Barru kembali berkantor setelah menjalani masa pemulihan kesehatan. Dengan penuh rasa syukur, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi atas doa dan dukungan seluruh pihak yang mengiringi proses pemulihannya.
“Alhamdulillah, berkat doa ta’ semua, hari ini saya bisa kembali berkantor dengan semangat ’45. Ini hari yang sangat berarti, apalagi kegiatan hari ini berkaitan langsung dengan pelayanan penting dan keselamatan masyarakat,” ujar Bupati.
Hadir langsung mendukung peluncuran layanan nasional tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diwakili oleh Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Agung Setio Utomo, S.Sos., bersama jajaran. Turut hadir pula Direktur Utama PT Trada Telekom Indonesia, Mismanto, Director of Business Development Hary Fridayanto, serta Manager Regional Indonesia Timur, Nining.
Bupati Andi Ina menegaskan bahwa Call Center 112 merupakan milik masyarakat Kabupaten Barru dan menjadi instrumen vital dalam penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kondisi medis.
“Kalau orang menekan 112, berarti ada masalah. Karena itu layanan ini harus dijaga, dijawab dengan cepat, dan dijalankan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada laporan bahwa 112 tidak bermanfaat di Kabupaten Barru,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif hingga ke tingkat keluarga dan anak-anak agar masyarakat hanya perlu mengingat satu nomor darurat dalam kondisi genting. Selain itu, Bupati meminta penguatan kolaborasi lintas OPD dan Forkopimda guna memastikan respons cepat dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru turut menyampaikan harapan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan sarana pendukung layanan darurat, seperti armada pemadam kebakaran dan ambulans, guna mengantisipasi keterbatasan daerah saat terjadi kondisi darurat secara bersamaan.
Selain Call Center 112, Bupati Barru juga meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik, antara lain, Aplikasi Singgah di Barru, sebagai etalase digital potensi pariwisata dan investasi daerah, Aplikasi Si Penting, untuk pencegahan dan penanganan stunting, Aplikasi PPID, guna menjamin keterbukaan informasi publik, serta SIGAP Desa, sebagai sistem informasi pemerintahan desa terpadu.
Bupati menegaskan bahwa seluruh aplikasi tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus dijalankan secara berkelanjutan, responsif, dan didukung pembaruan data secara berkala.
Ia juga mengaitkan pemanfaatan aplikasi dengan kebijakan strategis nasional, termasuk dukungan terhadap Program Sekolah Rakyat dalam rangka memastikan seluruh anak di Kabupaten Barru memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi.
“Jangan biarkan aplikasi ini hanya menjadi pajangan. Yang terpenting adalah keberlanjutan, responsivitas, dan pelayanan dengan hati. Jangan sampai ada panggilan darurat yang terlewat karena kelalaian,” pesannya.
Menutup sambutannya, Bupati Barru mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik secara bijak sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, sekaligus mempercepat terwujudnya visi Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi PMPB Komdigi, Agung Setio Utomo, menyampaikan bahwa peluncuran Call Center 112 di Kabupaten Barru di awal tahun 2026 adalah yang pertama dalam memperkuat sistem layanan kegawatdaruratan terpadu.
Ia mengapresiasi komitmen Bupati Barru, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran Pemkab Barru dalam mengoperasionalkan single number emergency yang telah menjadi standar internasional dan direkomendasikan oleh International Telecommunication Union (ITU).
Agung menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Kabupaten Barru telah membuka akses layanan 112. Panggilan bersifat bebas pulsa, tanpa kuota internet, dan tetap dapat dilakukan meski ponsel dalam kondisi terkunci. Layanan ini juga akan mendapat pendampingan teknis berkelanjutan dari Komdigi dan PT Trada Telekom Indonesia untuk memastikan integrasi lintas OPD berjalan optimal.
Dari sisi regulasi, Agung menegaskan bahwa layanan 112 memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penomoran Telekomunikasi Layanan Kedaruratan, serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan daerah.
Ia juga mendorong agar layanan 112 disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan stiker 112 pada kendaraan dinas dan sarana pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin mudah mengingat dan mengakses nomor darurat tersebut.
“Dengan dukungan semua pihak, InsyaAllah layanan 112 Kabupaten Barru akan semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya
Turut hadir, Unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, Panitera Pengadilan Negeri Barru, Sekretaris Pengadilan Agama Barru, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Perwakilan Instansi Vertikal, Danpos TNI AL Barru, para Camat, para Call Taker 112 dan Responder, dan undangan lainnya.(syam)

