Buntut Bentrok Mahasiswa Dan Polisi, Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) Datangi Polres Purwakarta


PURWAKARTA (wartamerdeka.info)  - Tak terima banyak mahasiswa yang terluka akibat terjadi kericuhan yang berujung benrtok antara Mahasiswa dan Polisi saat Unjuk Rasa yang menuntut dituntaskannya Kasus SPPD Fiktif yang melibatkan 23 Anggota DPRD incumbent, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK), Kamis (8/8/2019). mendatangi Mako Polres Purwakarta.

Mereka  mendesak Kepolisian Polres Purwakarta meminta maaf atas tindakan Represif yang berlebihan pada saat pengamanan aksi demonstrasi pelantikan anggota DPRD Purwakarta, Selasa (6/8/2019) lalu.

“Polisi tugasmu mengayomi. Jangan ikut intervensi dan harus minta maaf pada Kami,"  ujar salah seorang orator aksi di depan Mako Polres Purwakarta.

Setelah melakukan orasi orasi di depan Mako Polres Purwakarta, massa aksi mahasiswa dipersilakan memasuki Aula Polres Purwakarta dan ditemui serta diterima langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.

Di dalam ruangan mahasiswa dan Kapolres menggelar audiensi sekitar Dua jam

Setelah beraudensi dengan Mahasiswa, kepada Awak Media, Kapolres mengatakan,berterima kasih atas pelaksanaan kontrol sosial yang dilakukan oleh mahasiswa.

Diharapkan ke depan, dalam penanganan-penanganan demonstrasi, dan penyampaian pendapat di muka umum, Polri bisa lebih komprehensif dalam mengamankan.

Lebih jauh Matrius menerangkan, pihak Polres akan melakukan tindakan pengobatan dan penggantian kerugian bagi korban massa aksi. Bila ada kerusakan barang, Polres Purwakarta juga akan melakukan perbaikan ataupun pengadaan baru.

"Dan kami mengapresiasi dukungan mahasiswa terhadap institusi Polri khususnya dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi,” ujar Matrius.

Sementara ketua umum HMI sekaligus koordinator AMMUK Didin Wahidin kepada Awak media mengatakan, selama ini mahasiswa ingin menjalin sinergitas dengan kepolisian agar Purwakarta bersih dari korupsi.

"Hanya saja momentum aksi kemaren terjadi hal yang tidak diinginkan hingga akhirnya kami tabbayun mendatangi polres karena banyak anggota AMMUK yang menjadi korban Pengamanan Refresif Aparat yang berlebihan dan kami minta kasus ini ditindak lanjuti sebagaimana yang disampaikan di forum Audensi," katanya.

Bagaimanapun, tambahnya, aksi demontrasi dilindungi oleh undang undang.

"AMMUK berharap tindakan Represif Aparat Kepolisian yang mengarah pada tindakan Anarkis bisa dievaluasi bersama serta tuntutan mahasiswa bisa diproses seadil adilnya," pungkas Didin.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama