Sodomi 2 Bocah, Anti Agus Pribadi Priyatno Dibekuk Polisi Cilacap


CILACAP (wartamerdeka.info) -  Satreskrim Polres Cilacap mengamankan Anti Agus Pribadi Priyatno (38) yang diduga pelaku sodomi terhadap dua anak di bawah umur.

Pelaku mengiming-imingi korban akan meminjami ponsel jika keinginannya dipenuhi para korban.

"Kedua korban tersebut merupakan kakak beradik," kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/8/2019).

Pelaku ini dilaporkan oleh orang tua korban. Polisi mengamankan beberapa alat bukti dari tangan pelaku, diantaranya sebuah ponsel.

"Pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan, dengan memberikan uang termasuk meminjamkan handphone untuk main game. Kemudian dia untuk mengancam agar tidak melaporkan kepada orang tua ataupun pihak lain," jelasnya.

Selain itu polisi juga mengungkap aktivitas pelaku terkait tindakan asusila dan orientasi seksual menyimpang di dalam media sosial pelaku.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk melcak kemungkinan adanya korban lain.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, korbannya masih dua dan semua cowok serta masih di bawah umur, SD dan sekarang masih kita kembangkan terus," AKBP Djoko Julianto.

Dalam kesempatan ini Kapolres Cilacap Djoko Julianto juga mengimbau agar keluarga korban untuk melapor ke Polres Cilacap.

"Tujuannya agar pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan masa depan korban yang hampir semuanya anak-anak di bawah umur," pungkasnya.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama