Dato' MZA: BNP2TKI Harus Hadir Terdepan Melakukan Advokasi TKI Yang Didzolimi

M Zainul Arifin, tokoh pembela TKI (Tenaga Kerja Indonesia)  yang diusulkan sejumlah pihak menjadi Kepala BNP2TKI
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sejumlah elemen Tim Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin mengajukan sejumlah untuk menduduki jabatan Menteri dan Badan Negara. Salah satu nama yang cukup menonjol adalah M Zainul Arifin, tokoh pembela TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau sekarang lebih dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tokoh muda yang dikenal sangat konsisten membela hak-hak PMI di luar negeri ini diusulkan sejumlah pihak untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sekarang diduduki Nusron Wahid.

Terkait hal itu, wartamerdeka.info mewawancarai langsung tokoh muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pada hari ini.

"Pertama secara pribadi saya mengucapkan terimakasih banyak atas kepercayaan kawan-kawan relawan tim kemenangan Bapak Jokowi-Makruf dalam hal ini Relawan Konvensi Jilid II Kabinet Jokowi-Makruf yang telah mendorong atau merekomendasikan saya menjadi salah satu pilihan sebagai tokoh muda utk membantu pak Jokowi-Makruf lima tahun kedepan sebagai kepala Badan dalam hal ini Kepala BNP2TKI periode berikutnya yang khusus membidangi persoalan terkait mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI),"  ujar tokoh muda yang disapa Dto' MZA ini.

Insyaa Allah, tambahnya,  jikalau amanah ini diberikan pak Jokowi-Makruf kepada dirinya untuk menjadi kepala BNP2TKI,  dirinya  akan komitmen dan menyerahkan setengah hidupnya untuk kepentingan Pekerja Migran Indonesia yang lebih baik lagi.

Berdasarkan pengalamannya selama menjadi TKI di Malaysia dan bersentuhan langsung dengan PMI yang bekerja di Luar Negeri,  yang menjadi konsen kita selama ini mengenai PMI adalah salah satunya Pelayanan dan Perlindungan serta rasa  nyaman dan aman bekerja di luar negeri.

"Saat ini hal tersebut masi belum dirasakan para PMI yang bekerja di luar negeri. Maka kedepan kita akan benahi dan komitmen untuk melakukan perubahan di tubuh Organisasi BNP2TKI semata-mata demi PMI," ujarnya.

Menurutnya, kedepan, terkait BNP2TK ini, ada beberapa yang perlu dilakukan. Yaitu :
1. Melakukan perubahan struktur organisasi BNP2TKI untuk menyesuaikan dengan Peraturan perundang-undangan dalam hal ini UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI, yang mana harus diharmonisasi dengan peraturan yg ada sehingga kerja-kerja BNP2TKI sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terukur.

2. BNP2TKI harus turun lapangan jemput bola ke kampung-kampung dan desa-desa utk melakukan pengawasan langsung kepada bakal Calon PMI agar tidak ada orang-orang atau oknum-oknum yang memanfaatkan calon PMI untuk kepentingan pribadi, yang selama ini terjadi. Dari awal Rekruitmen PMI, banyak  yang menyalahi aturan maka kedepan BNP2TKI  wajib turun karena sejatinya tugas BNP2TKI salah satuya adalah perlindungan dan Pengawasan sebelum keberangkatan PMI ke luar negeri.

3. Menindak tegas bagi agensi atau perusahan penyalur PMI swasta yang dengan sengaja meyalahi SOP atau peraturan perundang-undangan. Karena faktanya bayak agensi atau perusahaan penyalu PMI  yang bandel. Kita harua tegas mengambil langkah Pidana dan Perdata agar ada efek jera. Tapi, diakuinya tidak semua agensi atau perusahaan ini yang nakal, karena bayak juga agensi atau perusahaan yang baik dan  mengikuti aturan perundang-undangan. Maka kita perlu ambil tindakan tegas untuk melakukan Reward dan Punishment.

4. BNP2TKI wajib hadir melakukan perlindungan kepada PMI yang mengalami masalah atau dizolimi selama bekerja di luar negeri terlepas, apakah PMI tersebut salah atau benar tapi penting BNP2TKI hadir menjadi yang terdepan dalam melakukan advokasi.

5. BNP2TKI juga harus giat melakukan upaya pola-pola pencegahan dan edukasi kepada PMI agar tidak mudah terpengaruh kepada ajakan orang lain yang mengarah kepada pelanggaran Hukum dan PMI harus memahami segala aturan dan aktivitas selama bekerja di luar negeri.

6. Mencegah dan menyelesaikan permasalahan PMI yang tanpa prosedural atau sering disebut TKI Ilegal yang berkerja di luar negeri tidak mengikuti aturan perundang-undangan. PMI ini di negara Malaysia jumlahnya ribuan bahkan lebih dan akan terus bertambah. Maka pola cepat tanggap untuk mengatasinya segera dirumuskan agar tidak ada lagi PMI ilegal,  salah satunya pencegahan dan penindakan di hulu dan hilir secara berkelanjutan.

7. Melakukan kordinasi dengan stakeholder yang berhubungan dengan  penempatan PMI di Luar negeri.

8.  Melibatkan Agensi atau perusahaan Peyalur PMI ke luar negeri untuk bersama membina dan memberikan edukasi yang benar kepada Calon PMI dan juga bertanggungjawab terhadap PMI selama bekerja di luar negeri.

"BNP2TKI ke depan harus lebih memiliki power dan sebagai garda terdepan untuk menjaga marwah PMI di luar negeri dan marwah Indonesia dimata dunia internasional agar PMI berdaulat , bekerja dengan rasa aman dan nyaman," tandasnya.

Bagaimanapun juga, ujar Dato' MZA, PMI merupakan Pahlawan Devisa negara yang meyumbangkan darah dan keringanya untuk bangsa dan keluarga maka sudah sepantasnya BNP2TKI hadir dan maksimal dalam melayani dan memfasilitasi PMI selama bekerja di luar negeri.

Dan nantinya Pak Presiden tidak perlu pusing lagi mengurusi problematika terkait PMI. Oleh karena itu, BNP2TKI harus hadir menjadi solusi. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama