BJ Habibie bersama Presiden Jokowi |
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat mengatakan, dirinya memahami betul seluruh masyarakat Indonesia merasa kehilangan atas wafatnya BJ Habibie.
Almarhum BJ Habibie dinilainya, sangat berjasa dalam demokratisasi kehidupan berbangsa, terutama dalam kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia
Setelah 17 tahun sejak pemberlakuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dunia jurnalistik di tanah air merasakan atmosfer kebebasan pers itu.
Almarhum BJ Habibie adalah pembuka keran kemerdekaan pers tersebut. Maka dengan menimbang berbagai situasi yang kini dirasakan oleh dunia pers, PWI Jabar berharap Presiden RI Joko Widodo dan komunitas pers menganugerahkan kepada almarhum BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia.
Harapan ini realistis karena almarhum BJ Habibie sebagai presiden yang menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers waktu itu , berarti penguatan terhadap pelaksanaan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini dapat dirasakan oleh seluruh komponen bangsa.
Sumbangsih ini merupakan yang terbesar dalam kehidupan pers, terlepas dari berbagai latar belakang yang ada di balik penerbitan UU tersebut.
"Selain dari itu beliau Almarhum BJ Habibie sebagai tokoh bangsa yang begitu memperhatikan dunia pers Indonesia sehingga memposisikan serta mencerminkan pers sebagai pengawal pelaksanaan demokrasi," tutur Hilman Hidayat. (A.Budiman)
Tags
Nasional