Kejari Muara Enim Musnahkan BB Narkoba


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim  musnahkan sejumlah Barang Bukti hasil kejahatan, di  antaranya Narkoba dan senjata api (senpi), Selasa (08/10/2019).

Turtut  hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, pejabat Pemkab Muara Enim, BNN Muara Enim, Anggota DPRD, Dandim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, dan Kepala Lapas Muara Enim.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati SH menyampaikan, jumlah penyalahgunaan narkotika cukup tinggi di Muara Enim.

"Ini adalah bagian dari eksekusi barang bukti. Barang bukti ini dari perkara periode akhir tahun 2018 sampai dengan periode akhir September 2019 yang didominasi oleh perkara narkotika," ujarnya.

Adapun rincian pemusnahan barang bukti pada hari ini yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 620,9 gram,kemudian  narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah kurang lebih 1000 gr, ekstasi  70 butirk, alat elektronik tanpa ijin dll.

"Pemusnahan barang bukti di dalam berita acara yang akan kita bersama pada hari ini di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim sebagai bentuk kepedulian kita dalam pemberantasan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Mernawati.


Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH diwakili oleh Mz Andri Kabag Hukum menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menjalin kerjasama dengan sejumlah dalam rangka sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini penggunaan narkotika akan berkurang," tutur Andri. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama