KPPBC Karimun Musnahkan Hasil Tegahan Dari 190 Penindakan


KARIMUN (wartamerdeka.info) -  BMN (Barang Milik Negara) eks.tegahan periode Januari 2018 sampai Januari 2019 dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digilas dengan menggunakan alat berat, Kamis (31/10-2019) di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Rincian barang BMN eks tegahan Kepabeanan dan Cukai berasal dari 190 penindakan. Barang dari pelanggaran dibidang Kepabeanan tersebut antara lain berupa, 7.288 Pcs Kosmetik, 707 karung Ballpress, 152 unit Elektronik bekas berbagai jenis dan 100 packages berbagai macam barang lainnya, serta 1 unit sarana pengangkut yang kewajiban Kepabeanannya tida terselesaikan.

Ditambah lagi dengan barang dari pelanggaran dibidang Cukai berupa lebih kurang 1.900.000 batang hasil tembakau dan 166.000 Liter minuman mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merek juga turut dimusnahkan.

Akumulasi nilai barang BMN yang sudah mendapat peruntukan dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) untuk dimusnahkan tercatat sebesar Rp.1.924.329.000,- , dengan total nilai potensi kerugian Negara mencapai Rp.1.000.000,-

Dalam rilis pemusnahan tersebut pihak dari KPPBC juga manambahkan bahwa penindakan ini berasal dari kawasan bebas Batam dan dari import. Dari 190 penindakan penyelesaiannya ada dalam penyidikan, ada yang diserahkan ke instansi terkait, ada yang di BMN kan dan ada juga yang dikembalikan ke pemiliknya jika atministrasi dan kewajiban Kepabeanannya sudah diselesaikan.

Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari salah satu fungsi DJBC yaitu Community Protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Termasuk juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan dan Cukai.

"Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan Instansi-Instansi terkait, demi melindungi masyarakat dari barang-barang import ilegal," pungkasnya.   (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama