Pemberlakuan PSBB Hari Ke-6 Di Bekasi, Saat Dihentikan, Ada Pengendara Tunjukkan Surat Nikah


BEKASI (wartamerdeka.info) - Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di  Kabupaten Bekasi,  yang sudah memasuki hari keenam, kemarin,  beberapa  pengendara roda dua sudah mematuhi himbauan dengan memakai masker dan berkendara sepeda motor seorang diri.

Ini terlihat saat petugas Polsek Cibarusah dibantu petugas TNI, Satpol PP dan Dinas perhubungan  melakukan cek poin di perbatasan antara kabupaten Bekasi dengan kabupaten Bogor, Selasa (21/04/2020).

Ada yang menarik saat petugas mendapati pengendara sepeda motor yang berboncengan, dengan meminta untuk berhenti petugas langsung memberikan himbauan. Saat akan diberhentikan, pengendara yang  berstatus suami istri tersebut, spontan langsung mengeluarkan buku surat nikah dan mengaku akan pulang ke tempat tinggalnya di Cibarusah usah bermain di wilayah Jonggol kabupaten Bogor.

"Saya tahu apa yang saya lakukan salah dengan berboncengan berkendara motor di saat pemberlakuan PSBB, di wilayah kabupaten Bekasi maupun kabupaten b
Bogor, makanya saya membawa surat nikah, karena untuk dapat diketahui petugas yang berjaga di cek poin perbatasan dua wilayah tersebut, "  tutur Samba pengendara motor yang membawa surat nikah.

Masih menurut Samba (25), dirinya  berkunjung ke rumah orang tuanya di Bogor, karena memang mertua berada di wilayah Jonggol kabupaten Bogor, makanya terpaksa harus berboncengan dengan istrinya.

Usai diberikan himbauan oleh petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, kedua pasangan pengantin baru tersebut langsung diperbolehkan untuk melanjutkan perjalannya.

Menurut AKP Sukarman kepada wartawan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, di hari ke enam di wilayah hukum Polsek Cibarusah ada dua titik pos pantau di dua perbatasan, yakni perbatasan kabupaten Bekasi dengan kabupaten Bogor dan perbatasan kab Bekasi dengan kabupaten Karawang.

"Pada awal penerapan perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, memang banyak pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran, namun alhamdulillah di hari ke enam ini, masyarakat sudah banyak yang mengerti dan memahami pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai wabah covid-19 di kabupaten Bekasi,"  terang AKP Sukarman.

Diharapkan ke depannya, himbauan pemerintah dapat diikuti dan ditaati para pengguna jalan maupun masyarakat di wilayah hukum polsek Cibarusah.

"Kami menghimbau dengan perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, para pengendara dapat mentaati. Kami petugas juga meminta warga untuk tetap di rumah karena ini sangat baik dalam memutus mata rantai wabah covid-19," pungkas Sukarman (Acing / Rahmat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama