Sering Bertentangan Dengan Kebijakan Gubernur, Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, Tahu Dirilah


Oleh: Aris K

Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, baru dilantik pada 13 Mei 2020. Belum ada sebulan. Tapi langkah dan kebijakan yang diambilnya ternyata banyak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Misalnya soal diijinkannya penyelenggaraan resepsi pernikahan dan shalat Id berjamaah beberapa waktu lalu, di tengah wabah Covid-19 yang masih merajalela. Juga diperbolehkannya seluruh tempat usaha buka, termasuk mal.

Sejumlah pihak pun memprotes keras kebijakan Pj Wali Kota yang baru seumur jagung menjabat ini. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar,  misalnya, mengecam  kebijakan Yusran Jusuf ini, yang terkesan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, berpendapat kebijakan itu sama saja mengabaikan perjuangan tenaga medis yang bertaruh nyawa dalam penanganan Virus Corona. Begitu pula dengan masyarakat yang sudah dua sampai tiga bulan patuh menerapkan anjuran pemerintah tetap tinggal di rumah.

    Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari pun menyesalkan keputusan Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, yang membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Politisi Golkar Sulsel ini, kebijakan tersebut belumlah saatnya untuk ditetapkan, apalagi saat ini data jumlah terpapar virus COVID-19 belum menurun signifikan.

Seorang pengacara senior di Kota Makassar, Yusuf Gunco, menyebut, mestinya Pj Walkot ini banyak bekerja dan tidak mengeluarkan komentar yang bisa membuat masyarakat resah dan bingung

Menurut Yugo, sapaan akrabnya, kebijakan tersebut justru sangat berbahaya karena dapat memicu penyebaran virus corona. Sebab membiarkan warga berkumpul di satu tempat dalam jumlah besar dan waktu cukup lama.

Yugo pun mewanti-wanti Pj Wali Kota, untuk tidak coba-coba membuka ruang melaksanakan resepsi pernikahan. Apalagi budaya masyarakat Bugis-Makassar tiap menggelar hajatan pernikahan, pasti ramai didatangi tamu.

Kalau memang ini Pj tetap ngotot membolehkan resepsi pernikahan, maka dirinya, akan menggandeng pengacara lainnya untuk mengajukan class action mengugat kebijakan demi kemanusian.

Yang menarik, kritik pun dilontarkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, terhadap Yusran Yusuf. Yakni terkait  kegiatan tatap muka yang digelar Pemerintah Kota Makassar saat proses wawancara dengan Yusran Yusuf seusai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, di Ruang Rapat Sipakatau Lt 2 Balai Kota Makassar.

Berdasarkan pantauan AJI Makassar, jurnalis yang hadir tidak dalam posisi menjaga jarak aman, pun demikian bagi narasumber.

Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf

Pengumpulan massa seperti ini dinilai AJI kontraproduktif dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran covid-19 yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik.

AJI Makassar mengkritik keras Pemerintah Kota Makassar dan Pj Wali Kota yang baru Yusran Yusuf yang mengadakan wawancara secara tatap muka dan  tidak jaga jarak sesuai imbauan gugus tugas penanganan covid-19 serta maklumat Kapolri tentang menjaga jarak fisik,

Pelanggaran tersebut, menurut Ketua AJI Makassar Nurdin, bisa diancam pidana satu tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Ia juga menyerukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 dan Ombudsman RI untuk menganalisis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam wawancara tatap muka tersebut.

Melalaikan Koordinasi

    Selaku Pj Wali Kota, yang baru dilantik, mestinya Yusran tidak buru-buru mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak, apalagi terkait Covid-19 yang menyangkut nyawa orang.

Yang juga menjadi tanda tanya banyak orang, kebijakan Yusran ini sangat bertentangan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Ini mengherankan, karena Yusran selama ini dikenal cukup dekat dengan Gubernur  Nurdin Abdullah (NA).

Gubernur NA lah yang mengangkatnya menjadi Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan kemudian menunjuknya jadi Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

Bahkan Gubernur NA jugalah yang merekomendasikan Yusran menjadi Pj Wali Kota Makassar ke Menteri Dalam Negeri.

Jadi, masyarakat Makassar banyak yang mempertanyakan kebijakan Yusran yang bertentangan dengan Gubernur NA, terutama terkait penanganan Covid-19.

Terlihat sekali bahwa Yusran selaku Pj Wali Kota telah melalaikan koordinasi dengan Gubernur NA dalam penanganan Covid-19 ini

Bahkan terkait dengan penanganan Covid-19 ini,  Yusran sampai  mendapat teguran keras dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Gubernur NA menilai, kebijakan Yusran yang membolehkan sejumlah aktivitas yang bisa memicu orang-orang berkerumun, misalnya saja, dengan memberi izin pergeralaran resepsi pernikahan,  bertentangan dengan kampanye pemerintah yang meminta warga untuk tetap beraktivitas di rumah saja dan taat menjalankan social distancing.

Menurut Gubernur, hal ini tentu sangat berisiko. Kebijakan Pj Wali Kota itu sangat tidak populis, dan sebaliknya justru akan merugikan masyarakat.

"Apalagi, kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja," jelas Nurdin, bebarapa waktu lalu.

Penulis (belakang), bersama Yusran Jusuf (tengah) saat masih aktif sebagai Ketua TGUPP Sulsel

Nurdin menyebut, keputusan tersebut terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya. Seharusnya PJ Wali Kota Makassar berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dalam setiap keputusannya. Apalagi, hal ini menyangkut keselamatan orang banyak. Membuka ruang untuk resepsi pernikahan kata dia, sama saja memberi ruang penyebaran Covid-19.

Dengan tegas Nurdin meminta kepada PJ Wali Kota Makassar agar tidak menghadirkan kebijakan yang membuat masyarakat kebingungan.

Nurdin menjelaskan, yang terpenting saat ini yakni seluruh pihak mesti fokus dalam upaya menekan penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini Sulsel sudah menduduki posisi keempat dengan angka pasien positif terbanyak di Indonesia.

"Harusnya kita menghargai yang sudah jalan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu. Harusnya juga kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras, mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien covid-19," terang Nurdin lagi

Sebagai informasi jumlah pasien positif Covid-19 di Sulsel per tanggal 30 Mei 2020:  1510 kasus. Yang sembuh: 564, dan yang meninggal: 72.

Ada baiknya, diingatkan kembali  pesan-pesan Gubernur NA saat melantik Yusran sebagai Pj Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Gubernur menyebut tiga tantangan atau masalah yang dihadapi Yusran

Yang pertama adalah soal COVID-19. Sebagai Pj Wali Kota yang dilantik di masa pandemik COVID-19, Yusran harus bisa memutus mata rantai penularan penyakit tersebut dan menyehatkan orang yang sudah sakit.

Kedua, masalah PHK besar-besaran. COVID-19 berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Sudah ada ratusan perusahaan yang terpaksa harus tutup dan puluhan ribu karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketiga, recovery atau pemulihan pasca COVID-19. Menurut Nurdin, tantangan inilah yang paling berat. Sebab di sisi lain negara juga tengah dalam kesulitan untuk anggaran. Sudah banyak anggaran pemerintah yang terpaksa dikorbankan demi penanganan COVID-19 sehingga sejumlah program strategis tidak bisa berjalan.

Pada pelantikan tersebut Nurdin sekaligus menitipkan sejumlah tugas kepada Yusran selaku Pj Wali Kota yang baru. Yang pertama, dia meminta Yusran agar membangun hubungan yang solid dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya titip ke Pak Pj, lakukan evaluasi secara menyeluruh. Jadi sektor-sektor yang tidak bergerak segera lakukan langkah-langkah," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, ada beberapa hal yang mesti dibenahi di lingkup Pemkot Makassar. Yang paling sederhana adalah seharusnya Balai Kota seharusnya menjadi contoh bagaimana menertibkan parkir liar. Sebab jika perparkiran di sekitar Kantor Wali Kota saja semrawut, maka akan sulit untuk menata perparkiran di kota.

"Saya bilang itu pekerjaan awal. Tertibkan sekitar Kantor Wali Kota," kata Nurdin.

Nurdin berharap agar Pj Wali Kota Makassar memiliki semangat baru, khususnya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Dia kembali mengingatkan target agar kasus positif di Sulsel menurun pada akhir Mei.

"Saya berharap mari kita bersinergi untuk membangun Kota Makassar tapi saya ingin kita semua mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan COVID-19. Karena ini bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga akan merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat," ucap Nurdin.

    Pesan-pesan Gubernur NA ini penting untuk disampaikan kembali kepada Yusran, agar langkah dan kebijakannya sejalan dengan kebijakan Pemprov Sulsel.

Yusran Jusuf memang bukan politisi. Dia memiliki latar belakang akademisi. Pria kelahiran Maros, 6 Desember 1969 ini merupakan guru besar di Universitan Hasanuddin (Unhas). Dia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan di Unhas.

Nama Yusran mulai dikenal di lingkup pemerintahan saat dirinya diangkat sebagai Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel. Sebelum itu, dia ditunjuk sebagai Ketua Tim Transisi Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di awal masa pemerintahan baru Sulsel pada pertengahan 2018 lalu.

Pada Februari 2020 lalu, Yusran yang masih menjabat Ketua TGUPP Sulsel ini diamanahkan untuk menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda Sulsel. Jabatan inilah yang membuatnya mundur dari posisinya sebagai Dekan Fakultas Kehutanan Unhas. Sejak saat itu, nama Yusran mulai santer digadang-gadang sebagai calon pengganti Iqbal Suhaeb.

Saat Gubernur NA mengirimkan tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri, nama Yusran kembali mencuat di antara dua nama lainnya.

Dan, berdasarkan SK Mendagari nomor 131.73 - 779 tahun 2020 tertanggal 11 Mei 2020, Yusran telah diberikan amanah untuk memimpin pemerintahan Kota Makassar hingga terpilihnya wali kota definitif hasil pilkada.

Yusran pun mestinya, menyadari "sejarah" dia  bisa beraktivitas di birokrasi pemerintahan daerah Sulsel, sehingga bisa menjabat Pj Wali Kota.

Namun, tampaknya, Yusran, agak melupakan "sejarah" itu. Sehingga dia "berani" bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur NA.

Yusran harus segera mengubah langkah-langkahnya yang kontroversial, dan tidak lagi menghadirkan kebijakan yang membuat masyarakat kebingungan.

Yusran juga harus "tahu diri", dan cepat belajar tentang etika pemerintahan (juga etika sebagai pejabat publik) serta selalu berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama