Perayaan HBA Ke-60: Kejaksaan Agung RI Raih WTP Lagi Dari BPK


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Segenap pimpinan Kejaksaan Agung RI, bergembira karena meraih prestasi dalam bidang penggunaan keuangan pada peringatan Hari Bhakti Adyaksa.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan keuangan Kejaksaan Agung RI tahun 2019.

"Hari ini, Rabu 22 Juli 2020, Jaksa Agung RI. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH. didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Setia Untung Arimuladi, SH, MH, dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI. serta beberapa Eselon II pada Kejaksaan Agung RI. mengikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. (BPK RI) atas Laporan pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019 bertempat di Aula Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI di Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, secara tertulis di Jakarta.

Dalam sambutannya Jaksa Agung RI. menyatakan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan RI. oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) pada hakikatnya merupakan amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“Untuk itu, sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan.” ujar Jaksa Agung RI. mengawali sambutannya.

“Oleh karenanya, dalam kesempatan yang baik ini, secara pribadi maupun atas nama institusi, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua BPK RI, Bapak Dr. Agung Firman Sampurna dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Polhukam, Bapak Dr. Hendra Susanto, beserta segenap staf dan jajaran auditor yang dalam waktu 100 (seratus) hari lamanya, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI, telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.” ujar Jaksa Agung RI. melanjutkan sambutannya.

Sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan Tahun 2019, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Pencapaian tersebut tentunya merupakan bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan.

Koreksi, petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi.

Dengan mengingat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum, maka sikap, pemikiran, dan tindakan harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh yang baik. Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan, merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum.

Oleh karena itu, upaya yang akan dan terus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban moral untuk membentuk kultur sebagaimana yang diharapkan, salah satunya adalah dengan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harus diakui bahwa atas apa yang telah dilakukan, sering kali masih ada saja persoalan dan kekurangan yang belum seluruhnya selesai diperbaiki dan disempurnakan. Oleh karenanya, koreksi dan petunjuk perbaikan atas temuan pada satuan-satuan kerja obyek pemeriksaan yang tertuang dalam LHP, secepatnya diinstruksikan agar segera dipenuhi dan dilaksanakan, terutama untuk segera diidentifikasi dan dievaluasi, sehingga kedepannya diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa tidak akan terulang kembali.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik di lingkungan Kejaksaan RI, maka telah dilakukan beberapa langkah sebagai berikut :
Penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel ;
Membuat Aplikasi E-Piutang Tilang untuk mendukung akuntabilitas penatausahaan piutang negara khususnya dari akun Denda dan Biaya Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, yang mulai diimplementasikan di tahun 2020 ;
Implementasi aplikasi E-Piutang Uang Pengganti sebagai upaya untuk memudahkan pencatatan, pengelolaan, rekonsiliasi, dan pelaporan piutang uang pengganti secara valid, transparan, dan akuntabel ;
Membuat dan mengimplementasikan Aplikasi Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) untuk memudahkan penyajian data jumlah rekening maupun saldo rekening uang titipan barang bukti dalam penanganan perkara di Kejaksaan RI secara akurat, informatif, dan terpantau secara langsung (real time);
Membuat aplikasi E-Anggaran dan E-PNBP untuk memudahkan monitoring realisasi anggaran belanja dan pendapatan secara langsung (real time);
Membuat kebijakan akuntansi Kejaksaan RI dan Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI sebagai pedoman dalam pelaksanaan sistem dan prosedur akuntansi Kejaksaan RI dan agar terwujud keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan;
Meningkatkan sinergitas Bidang Pembinaan dan Pengawasan selaku Aparat Pengawas Intern  Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki sistem agar pengelolaan keuangan dan barang milik negara oleh para pelaksana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
Membuat instruksi kepada segenap jajaran dan satuan kerja untuk segera mempercepat tindak lanjut dan penyelesaian setiap temuan BPK, serta melakukan monitoring dalam pelaksanaannya melalui pembuatan laporan dan Inspeksi Pimpinan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, Jaksa Agung RI. mengingatkan kepada segenap jajaran Kejaksaan RI, bahwa keberhasilan pencapaian penilaian dan opini WTP, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri, namun justru harus dijadikan pendorong semangat untuk berbuat lebih baik, agar kembali mampu mempertahankan capaian saat ini.

“Semoga Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan dan kemudahan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab serta segenap pengabdian kita bagi masyarakat, bangsa dan negara. Aamiin, Aamiin ya rabbal 'alamin.” demikian Jaksa Agung RI mengakhiri sambutannya.(dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama