Covid-19 Makin Merebak, Anggota DPR Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Desakan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda, terkait masih merebaknya pandemi Covid-19 kembali bergema.

Kali disuarakan Anggota DPR dari Fraksi PPP Saifullah Tamliha. Dia meminta agar Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan ulang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena tingginya angka penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia saat ini.

"Saya berharap Presiden Jokowi dan pimpinan DPR mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada yang bisa saja kita anggap sebagai 'biang kerok' peningkatan signifikan pandemi Covid 19 di Indonesia," kata Saifullah, Rabu (9/9/2020)

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi sangat berisiko bagi masyarakat. Terlebih sudah ada puluhan calon kepala daerah yang terpapar Covid-19.

"Jangankan rakyat biasa, calon kepala daerah banyak berguguran. Bagaimana dengan rakyat biasa," kata dia.

Ia pun meminta agar pemerintah tidak membanding-bandingkan situasi di Indonesia dengan negara lain yang tidak menunda pemilu. Menurut dia, setiap negara punya perbedaan, dan Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar.

Pemerintah, menurut Saifullah, hanya perlu menunjuk pelaksana tugas kepala daerah saja ketimbang memaksakan penyelenggaraan Pilkada.

"Menunjuk pelaksana tugas kepala daerah bukanlah barang yang haram, sebab undang-undang telah membolehkannya," kata Saifullah.

Sejumlah pihak, seperti diketahui  mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada justru semakin meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sehingga minta penundaan Pilkada Serentak.

Salah satunya yang mendesak agar Pilkada Serentak ditunda adalah mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Prof Dr Djohermansyah Djohan (Prof Djo).

"Mengingat Pandemi Covid-19 makin merebak, sebaiknya Pilkada Serentak tahun 2020 ditunda," tandasnya.

Desakan penundaan juga dilontarkan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Titi menilai Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat. Jika demikian sebaiknya tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, agar pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama