Merasa Ditipu, ASN Minta Danny Pomanto Bertanggungjawab Kembalikan Uang Muka Perumahan Korpri

ASN yang merasa ditipu menuntut Danny Pomanto mengembalikan uang muka yang telah mereka setorkan untuk memveli Perumahan Korpri

MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa menjadi korban penipuan pembelian perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menuntut Danny Pomanto, untuk bertanggung jawab.

Pembangunan Perumahan Korpri inibyang ditawarkan di era Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar, hingga kini tak kunjung terealisasi.

Padahal sejak diresmikan 2016 lalu, ratusan ASN dari berbagai instansi sudah menyetor uang muka dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Menurut Suri, perwakilan ASN Makassar sudah 5 tahun pembangunan Perumahan di era Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar itu tak kunjung selesai. Mereka percaya dan akhirnya menyetor uang muka lantaran Perumahan tersebut merupakan program dari Pemkot Makassar yang saat itu dipimpin Wali Kota Danny Pomanto.

“Kami ASN merasa ditipu, dibohongi oleh Pemerintah kota Makassar jaman rezimnya Danny Pomanto,” kata Suri, saat pertemuan dengan ASN lainnya, Sabtu (14/11/2020).

Dia mengungkapkan, bahwa pada awalnya mereka percaya karena program perumahan tersebut difasilitasi Walikota Makassar Danny Pomanto. Sehingga sejak diresmikan 2016 lalu, ratusan ASN dari berbagai instansi sudah menyetor uang muka dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Mereka percaya atas perintah atau undangan Danny Pomanto melalui surat no 648-2239/korpri/10/2016 pada tanggal 31 Oktober 2016, untuk menghadiri launching perumahan dengan melihat pembangunan perumahan Korpri yang berlokasi di Bonto Matene, Kecamatan Mandai.

“Kami sudah 5 tahun membayar DP tapi tidak ada perumahan tersebut, maka kami menuntut Danny Pomanto untuk bertanggung jawab pengembalian uang DP secara secara tunai,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, waktu launching rumah percontohan Danny Pomanto hadir sebagai wali kota, bahkan para ASN dimobilisasi disewakan bus untuk datang melihat rumah contoh pada saat lauching. Tetapi berjalannya waktu, perumahan yang diketahui berada di wilayah batas kota Makassar-Maros tak kunjung terlihat wujudnya.

Mereka menuntut Danny Pomanto untuk bertanggung jawab atas pengembalian DP perumahan secara tunai. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi maka para ASN ini akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. 

"Kami ASN sebanyak 660 orang konsumen perumahan korpri merasa dibohongi atau ditipu secara masif oleh kebijakan rezim Danny Pomanto," pungkasnya.

Sebagaimana dikabarkan, pembangunan  perumahan Korpri Mamminasata merupakan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bekerja sama dengan PT Cahaya Bumi Property. Pembangunan perumahan Korpri  berlokasi di Bonto Matene Kecamatan Mandai.

Pembangunan perumahan Korpri Mamminasata akan dibangun di area lahan seluas 93 hektar. Dimana sasaran pembangunan diperuntukkan bagi warga masyarakat baik PNS golongan rendah di lingkungan pemerintah Kota Makassar maupun Kabupaten Maros.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama