PPATK Nyatakan Dukungan Kepada Kejagung Tangani Korupsi

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, SH MH, menerima kunjungan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae beserta rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2020).

Saat menerima kunjungan pejabat PPATK tersebut, Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH MH. dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, SH MH. 

Sementara rombongan silaturahmi Kepala Pusat  PPATK ke Jaksa Agung disertai oleh jajarannya antara lain Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan, M. Salman sebagai Direktur Kerjasama dan Humas, Beren Ginting sebagai Plt. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK.

Pada kesempatan berbincang di ruang tamu VVIP Gedung Menara Kartika Adhyaksa, kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, dalam keterangan  resminya di Jakarta, Kamis (29/1/2021), Kepala PPATK mengucapkan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung menerima Kepala PPATK dan rombongan. 

Sedangkan maksud dan tujuan utama kunjungan tersebut adalah peningkatan kerjasama dan dukungan PPATK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan terkait dengan penelusuran aliran dana dan aset tracing, terang Leonard menambahkan.

Jaksa Agung, juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Kepala PPATK dan rombongan semoga dengan adanya kunjungan dan silahturahmi terbangun sinergitas yang baik di negeri tercinta Indonesia.

Kunjungan dan silaturahmi antara Kepala PPATK dan rombongan dengan Jaksa Agung RI dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan telah dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama