Setidaknya ini dinyatakan, Harri Widiarsa,
SH., Asisten Ombusmen Republik Indonesia, Provinsi Banten, saat menyampaikan
materi di acara Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik
Desa (Bumdes).
Acara yang di gelar Para Mahasiswa Kuliah
Kerja Nyata (KKN) Untirta di Desa Senang Hati, Kecamatan Malimping, Kabupaten
Lebak, Provinsi Banten, Rabu (10/2/2021), nampak antusias para mahasiswa maupun
warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat dan para ketua RT dan RW setempat.
“Kami gelar acara ini karena penting bagi warga maupun mahasiswa agar setiap desa dapat mempertanggung jawabkan dana dari rakyat melalui pemerintah,” kata Wawan, Ketua kelompok KKN, di tengah acara yang tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Sementara dalam penyampaian materinya, Harri Widiarsa menjelaskan ada standarnya dalam pelayanan publik sebagai tolak ukur untuk tata tertib dan acuan pengukuran kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat.
“Penyelenggara Negara harus melayani
masyarakat dengan berkualitas, mudah, terjangkau dan teratur. Tidak ada lagi
terjadi proses panjang dalam pengajuan pembangunan seperti bedah rumah,” kata
Harri, di hadapan sekira 30 mahasiswa dan tokoh masyaratkat.
Adanya UU No. 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik tentunya, lanjut Harri, memberikan arahan kepada penyelenggara
Negara, di antaranya BUMN, BUMD, BUMN hingga swasta dan perseorangan wajib
mengikuti komponen standar pelayanan.
Topik yang disampaikan Harri Widiarsa, “Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik Kantor Desa Melalui Pemenuhan dan Pengelo-laan Standar
Pelayanan Publik.
Sementara narasumber lain dari Fisip Untirta, Moh. Rizky Godjali, S.Ip, M.Ip. menyampaikan materi, “Membangun BUMDes
Berjaya Ma-syarakat Sejahtera”.
“Pada dasarnya BUMDes di beri modal oleh
desa, akan tetapi tidak boleh ada campur tangan dalam pengelolaannya,” kata
Moh. Rizky, pengajar/dosen Fisip Untirta.
BUMDes itu, lanjut Rizky, orientasinya
mendapat keuntungan untuk mensejahterakan warga desa, dan modalnya dari dana Desa
yang disisihkan untuk modal usaha.
Ditegaskan Rizky, BUMDes hadir agar tidak
ada penguasa modal, yang hanya menyejaterakan perse-orangan atau keuntungan berpusat pada satu orang saja.
Gelar diskusi mendapat respon, tidak kurang dari pandangan masyarakat termasuk salah seorang tokoh masyarakat bahwa kegiatan seperti ini agar terus berlangsung di desa-desa. (Ayi/JM)