Bantuan Bedah Rumah Yang Tak Terwujud


LEBAK (wartamerdeka.info) - Program bantuan rumah tidak layak huni masih mengalami kendala di berbagai desa karena proses pengajuan maupun pencairannya memakan waktu panjang.

Setidaknya ini dinyatakan, Harri Widiarsa, SH., Asisten Ombusmen Republik Indonesia, Provinsi Banten, saat menyampaikan materi di acara Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Acara yang di gelar Para Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Untirta di Desa Senang Hati, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (10/2/2021), nampak antusias para mahasiswa maupun warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat dan para ketua RT dan RW setempat.

“Kami gelar acara ini karena penting bagi warga maupun mahasiswa agar setiap desa dapat mempertanggung jawabkan dana dari rakyat melalui pemerintah,” kata Wawan, Ketua kelompok KKN, di tengah acara yang tidak mengabaikan protokol kesehatan.


Sementara dalam penyampaian materinya, Harri Widiarsa menjelaskan ada standarnya dalam pelayanan publik sebagai tolak ukur untuk tata tertib dan acuan pengukuran kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat.

“Penyelenggara Negara harus melayani masyarakat dengan berkualitas, mudah, terjangkau dan teratur. Tidak ada lagi terjadi proses panjang dalam pengajuan pembangunan seperti bedah rumah,” kata Harri, di hadapan sekira 30 mahasiswa dan tokoh masyaratkat.

Adanya UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tentunya, lanjut Harri, memberikan arahan kepada penyelenggara Negara, di antaranya BUMN, BUMD, BUMN hingga swasta dan perseorangan wajib mengikuti komponen standar pelayanan.

Topik yang disampaikan Harri Widiarsa, “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kantor Desa Melalui Pemenuhan dan Pengelo-laan Standar Pelayanan Publik.

Sementara narasumber lain dari Fisip Untirta, Moh. Rizky Godjali, S.Ip, M.Ip. menyampaikan materi, “Membangun BUMDes Berjaya Ma-syarakat Sejahtera”.

“Pada dasarnya BUMDes di beri modal oleh desa, akan tetapi tidak boleh ada campur tangan dalam pengelolaannya,” kata Moh. Rizky, pengajar/dosen Fisip Untirta.

BUMDes itu, lanjut Rizky, orientasinya mendapat keuntungan untuk mensejahterakan warga desa, dan modalnya dari dana Desa yang disisihkan untuk modal usaha.

Ditegaskan Rizky, BUMDes hadir agar tidak ada penguasa modal, yang hanya menyejaterakan perse-orangan atau keuntungan berpusat pada satu orang saja.

Gelar diskusi mendapat respon, tidak kurang dari pandangan masyarakat termasuk salah seorang tokoh masyarakat bahwa kegiatan seperti ini agar terus berlangsung di desa-desa. (Ayi/JM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama