Soal Larangan Mudik Tahun 2021, Ini Tanggapan Awak Bus Di Tasikmalaya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) -Larangan mudik tahun 2021 yang ditetapkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei, tiada lain karena masih tingginya angka penularan dan kematian akibat covid 19.

Terkait larangan mudik tersebut beberapa tanggapan dan pendapat mulai bermunculan di masyarakat, terutama dari para awak armada bus, khususnya yang berada di Tasikmalaya.

Beberapa orang sopir di beberapa perusahan oto bus di Tasikmalaya mengeluhkan terkait larangan mudik seperti diantaranya Pak Dian seorang sopir jurusan Tasik - Cikarang.

"Klau begitu saya nganggur lagi. Saya bingung untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karena saya tidak punya lagi pekerjaan yang lain. Lda tahun kemaren juga 2020, saya nganggur total, anak pingin jajan juga susah, pingin uang sepuluh ribu juga bingung," keluh Dian, kepada Wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Terpisah, para pengguna jasa angkutan, tanggapannya bervariasi, ada yang setuju demi membantu pemerintah dalam menghalau covid, dan ada juga yang tidak setuju karena anggota keluarganya ada yang di luar Jawa dan tahun kemarin tidak sempat pulang karena covid juga.(H. Adam) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama