DPRD Barru Berguru Pengolahan Limbah B3 Ke Bogor

BOGOR (wartamerdeka.info) - DPRD Kabupaten Barru cukup serius terhadap penanganan masalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Setelah melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rombongan Komisi I dan II DPRD Barru melanjutkan ke Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis (8/4/2021).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Kamil Ruddin M. Si mengatakan, maksud kunjungannya ke Bogor untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan limbah khususnya Limbah B3.

"Kedatangan kami kesini untuk melihat secara langsung pengolahan limbah B3 terkait dengan rencana pembangunan  Pabrik Pengolahan Limbah B3 di kabupaten Barru sekaligus ingin mengetahui  sejauh mana keterlibatan Pemkab Bogor  dalam hal pengawasan pengolahan. Imbah B3", jelas Kamil. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten BogorJawa Barat, Asnan, AP. M. Si menjelaskan, di kabupaten Bogor saat ini terdapat 4 perusahaan jasa pengelola limbah B3 yanga sudah memiliki izin pengelolaan limbah B3 (Pengumpulan, Pemanfaatan, Pengolahan dan Penimbunan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Ditanya soal dampak negatif limbah B3, Kadis LH mengakui dibanding limbah lainnya, limbah B3  membutuhkan campur tangan para ahli dan jasa pengolahan limbah B3.

"Industri maupun rumah tangga dapat berkontribusi limbah beracun. Karena sifatnya  yang berbahaya, maka limbah itu berdampak buruk terhadap lingkungan hidup bila dibiarkan," katanya. 

Terkait dengan pengawasan, Pemkab Bogor melalui tim yang sudah dibentuk,  melakukan pengawasan secara terus menerus. KLH terus bersinergi dengan semua stakeholder untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan limbah B3.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa, untuk meminimalkan masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh industri, maka jauh lebih bagus jika pabrik pengolahan lombah dibangun lebih awal ketimbang industri dulu.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Barru yang dimintai komentarnya menegaskan, dari hasil kunjungan didua tempat, yaitu Kemen LHK dan Dinas LH Bogor secara jelas diketahui bahwa pengelolaan limbah mempunyai resiko tinggi sehingga diperlukan pwngawasan yang ketat meski Dirjen PSLB3 Kemen LHK secara tegas memberi jaminan soal keamanannya. 

Namun bagi politisi Partai Ka'bah (PPP),  pengawasan merupakan harga mati. Jika berjalan sesuai prosudure tidak ada masalah, tapi mana kala ada ketidak sesuaian dalam hal pengolahan, maka harus ada keberanian menutup. 

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas PMPTSPTK Kabupaten Barru, Syamsir. S. Ip. M. Si,  Kepala Dinas LH. Drs. Taufik Mustafah, M. Si. Sementara dari DPRD Barru, hadir Ketua DPRD Lukman, T. Wakil Ketua, H. Kamil Ruddin. Ketua Komisi I,. Mursalin Abdullah. Ketua Komisi II, Rusdi Bucek, anggota, Andi Yeny. Syahrul Ramdani. Andi Arkam Fiter. Andi Wawo Manonjengi. Hacing. Arifai Muin. Alifandi Aska. 

Selain itu,  ikut pula dalam Rombongan, Kabag Umum DPRD Adhy Fatriah, S. STP. M. Si. dan Staf Ahli DPRD. (Syam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama