Dua Tahanan Kejaksaan Tasikmalaya Yang Positif Covid-19 Kabur, Seorang Berhasil Ditangkap

Panji, tahanan Kejari Tasikmalaya yang tertangkap lagi, setelah sempat kabur

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Dua orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dikabarkan melarikan diri saat dititipkan sebagai pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit tipe D,  Purbaratu kota Tasikmalaya, beberapa hari yang lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reserse kriminal, Polres kota Tasikmalaya, AKP. Septiawan Adi Prihantono,saat diremui wartawan.

Dia menerima laporan dari pihak penjaga RS.Purbaratu yang katanya ada pasien titipan kejaksaan kabur melalui jendela.

"Kami dari pihak kepolisian terus berupaya melakukan pencarian sambil menyebarkan foto para tahanan tersebut, diantaranya Dimas ((38th) warga kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya, satu orang lagi bernama Panji (28 th) warga Ciwastra Bandung. Kedua orang itu sedang dalam kasus pidana penggelapan motor dan kasus narkoba," kata AKP. Septiawan, kepada Wartawan.

Namun, lanjut Septiawan, pihaknya merasa bersyukur akhirnya setelah 4 hari pencarian, hari ini,  Senin (5/4/2021), salah seorang dari mereka telah ditangkap kembali di lokasi kolam renang daerah Bungursari kota Tasikmalaya.

Yakni,  tahanan bernama Aji (28 tahun) warga Ciwastra Bandung.

Saat itu Aji sedang duduk di pos satpam pura pura sebagai keluarga pengunjung. Kini tersangka diserahkan kembali ke kejaksaan.

Terpisah, Sekda kota Tasikmalaya, Ivan Dikchsan mengapresiasi kinerja Polresta Tasikmalaya yang tak membutuhkan waktu lama sudah berhasil menangkap kembali salah seorang  tahanan yang kabur tersebut, (H.Adam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama