Kota Tual Adopsi Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Kab Gorontalo

GORONTALO (wartamerdeka.info) -  Pelaksanaan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) di Kabupaten  Gorontalo menarik perhatian sejumlah daerah di Indonesia. 

Pemerintah kota Tual misalnya, pada Senin (26/4/2021), melakukan studi banding di Kabupaten Gorontalo. 

Rombongan kota Tual diterima langsung Wakil Bupati Hendra Hemeto. Hadir pula asisten III, Yusran Lapananda, kepala Inspektorat Hen Restu dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Herman Umar, Kabag Kesra serta Kabag organisasi Rahmat Mohamad. 

Dalam memperdalam inovasi terkait Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), rombongan dari Kota Tual tersebut dipimpin langsung Wakil Walikota Tual Usman Tamnge,Sekda Ahmad Yani Renuat,Asisten I serta sejumlah Pimpinan OPD kota Tual. 

Hendra S Hemeto menjelaskan, MPTGR Kabupaten Gorontalo telah banyak ditiru daerah-daerah di Indonesia termasuk lembaga kementerian keuangan. Karena sidang MP- TGR di Kabupaten Gorontalo sebagai inovasi dan konsep penyelesaian kerugian keuangan negara dinilai baik dan bagus dalam penyelesaian sebuah permasalahan kerugian negara yang ada di daerah, tanpa menimbulkan persoalan baru. 

"Kunjungan kerja dari Pemkot Tual adalah mengadopsi MP-TGR di Kabupaten Gorontalo untuk diimplementasikan di daerah mereka. Dan semuanya sudah dijelaskan secara terperinci bagaimana cara kerja dari MP-TGR," terang Hendra S Hemeto.

Kunjungan ini pun menjadi satu kebanggaan kita bersama karena Kabupaten Gorontalo menjadi referensi bagi kota Tual untuk penerapan sidang MP- TGR. 

"Bahkan ini menjadi acuan beberapa daerah dalam hal mencari yang terbaik dalam hal penyelesaian sengketa," Bebernya.

Sementara itu,Wakil Wali Kota Tual menyampaikan alasannya memilih Kabupaten Gorontalo sebagai daerah tujuan studi banding. 

Ada beberapa hal yang menjadi referensi untuk diimplentasikan di kota Tual.

"Yang utama, adalah soal penyelesaian masalah ganti rugi," ucapnya. 

Dia menjelaskan, persoalan itu pihaknya memiliki kendala  karena, disana adatnya sangat kuat.

"Ketika ada regulasi maka sesuatu yang kita capai itu akan lewat regulasi. Jadi bukan lagi lewat hati nurani. karena kendala kami  disitu," beber Wawali Usman. 

Kedua, kenapa kami datang, karena ada regulasi yang memang bisa menjadi contoh bagi kami. 

Ketiga, Kabupaten Gorontalo adalah kabupaten terbaik dalam hal penerapan regulasi penyelesaian MP -TGR.

"Menarik untuk diadopsi, sekaligus kami datang untuk silaturahim," tutupnya. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama