TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Jawa Barat, terus melakukan razia terhadap puluhan warung nasi yang buka pada siang hari selama bulan puasa di beberapa titik lokasi di Kota Tasikmalaya.
Ternyata banyak dipergoki warung warung yang melayani "nyemen", disana banyak lelaki dewasa yang tengah makan dan minum di saat orang lain tengah beribadah puasa.
"Ada belasan orang yang melarikan diri saat petugas merazia warung tersebut. Mereka sedang tidak berpuasa, diantaranya ada beberapa pegawai swasta yang kedapatan lagi makan minum dan merokok ," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, Rabu (21/4/2021).
Saat ditanya dari kalangan mana saja yang kedapatan sedang tidak puasa, Yogi menuturkan bahwa banyaknya karyawan perusahaan swasta, karena terlihat dari kostum yang dikenakannya.
"Itu kita pergoki di warnas Jalan HZ Mustofa," ujar Yogi.
Selanjutnya petugas memberikan pembinaan langsung di lokasi, memberikan teguran supaya pemilik Warnas selama bulan puasa melayani mulai pukul 16.00 WIB, dan jika ditemukan masih melayani pembeli, maka akan ditindak secara tegas.
Razia yang dilakukan ini, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya nomor 451/592/Kesra, tentang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan. Surat edaran ini dikeluarkan karena masih banyaknya warung nasi yang buka sebelum pukul 16.00 WIB.
Adapun razia ini dimulai dari Jalan Ir Juanda, Letnan Harun, Komplek Dadaha, HZ Mustofa, Babakan Payung, Pasar Wetan, Selakaso, RE Martadinata, Ciromban, Kecamatan Tawang dan jalan lainnya
Caranya sebelum membubarkan orang orang yang tengah "nyemen", petugas memberi arahan dulu, dan paling banyak di Jalan Ciromban Kota Tasikmalaya.
Tapi mereka yang kabur, ada yang lupa bayar, karena diketahui dari nasi yang baru saja disajikan atau baru disantap beberapa suap.(H. Adam)