Polres Lampung Utara Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Ke Polsek Gunung Sugih

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara menyerahkan satu unit mobil Toyota  jenis Innova warna silver metalik No Pol : 2922 CB hasil kejahatan kepada Polsek Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, Rabu (26/5/2021). 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto SH SIK menjelaskan, mobil tersebut diamankan setelah mendapat informasi tim Gugus Covid-19 Kab. Lampung Utara tentang adanya satu unit kendaraan R4 yang mencurigakan terparkir di halaman Islamic center.

Selanjutnya piket Reskrim mendatangi TKP dan memeriksa kendaraan tersebut dan didapati bahwa identitas kendaraan tersebut An. Agnes Wulandari  merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB, Nomor Mesin : 1TR6042124, Nomor Rangka : MHFXW43GX54010424.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan mobil tersebut langsung kita amankan ke Polres Lampung Utara," kata Gigih.

Kemudian dia melakukan koordinasi dengan Polres tetangga bahwa Polres Lampung Utara telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB

Dan pihaknya mendapat informasi bahwa mobil tersebut milik Subarno (48) Lingkungan VI Gayuh Rejo Rt/Rw. 004/006 Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah yang hilang dicuri kemarin.

"Setelah koordinasi dengan Polres Lampung Tengah ternyata mobil tersebut hasil Curat di wilayah Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 320-B / V / 2021 / RES LAMTENG / SEK GUNSU, tanggal 25 Mei 2021," ujar Kasat.

Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Polsek Gunung Sugih barang bukti mobil tersebut kita serahkan Polsek Gunung Sugih melalui Kanit Reskrim Ipda Panda Putu Yuga Mahendra guna proses penyidikan lebih lanjut.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama