Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dukung BNN Cegah Narkoba Masuk Desa

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dalam rangka memperingati rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri menyatakan dukungan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atas usaha pencegahan narkoba masuk desa. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo, saat webinar dengan tema “Peran Pemerintah Desa dalam Program P4GN Mewujudkan Desa Bersih Narkoba" yang diselenggarakan, Rabu, 23 Juni 2021, di Gedung C Lantai 4, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. 

Webinar turut diikuti secara virtual dari Bali, Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif, dan dihadiri langsung Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Deputi Pencegahan BNN, Amrita Devi, Plt. Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Ditjen Bina Pemdes, Lutfi, Kepala Desa Cipendawa, Acep Ganda Permana, dan diikuti secara virtual, Ketua Tim Ibm Gampong Alue Mee, Junaidi Usman. 

Desa bebas narkoba yang biasa disingkat dengan 'Desa Bersinar' adalah sebuah program berkesinambungan dengan tujuan menjaga desa untuk bebas narkoba. 

“Seperti yang telah kita ketahui bersama narkoba merupakan ancaman nasional yang sudah mulai merambah masuk ke desa dan mengancam keberlangsungan produktifitas pembangunan di desa,” jelas Yusharto.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga perlu penanganan yang luar biasa melalui sinergitas yang komprehensif dari semua pihak,” ungkap Yusharto. 

Menurut Yusharto, Ditjen Bina pemdes, tidak tinggal diam,  siap turut aktif membantu BNN untuk melakukan Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bersama BNN. 

“Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Camat hingga Desa dengan BNN Provinsi, BNN Kab/Kota akan terus kami perkuat,” katanya. 

Dalam kesempatan ini, Yusharto mengajak pemerintah Desa yang ingin mengikuti  program  'Desa Bersinar' dapat mengajukan usulan kegiatan dan anggaran kepada Bupati/Walikota untuk disahkan secara kewenangannya.

”Kemendagri dalam hal regulasi mengatur pelaksanaan program P4GN ini untuk bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah," tutur Yusharto. 

Webinar ini turut diikuti 1000 peserta  dari seluruh unsur Pemerintahan Desa seluruh Indonesia termasuk Gubernur, Bupati, DPRD, BNN Provinsi, BNN Kab/Kota, Instansi Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kab/Kota, Dinas PMD Provinsi/Kab/Kota, Kesbangpol Kab/Kota, Camat, serta unsur masyarakat. 

Selain giat daring melalui aplikasi zoom, acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube TV Bina Pemdes dengan jumlah partisipasi aktif sebanyak 4.042 orang. Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti Pembuatan Buku Desa Bersinar, Leaflet, Video Iklan Layanan masyarakat, dan Video Klip dari Band Kuburan 'Jauhi Narkoba, Utamakan Keluarga.' (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama