RDP Soal Tambang C, DPRD Rekomendasikan Tutup Sementara

BARRU (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)  Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  terkait pengaduan masyarakat terhadap aktifitas pengusaha Tambang Galian Golongan C di kampung Pallette Lingkungan Bottolai kelurahan Coppo Kecamatan Barru. 

RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Lukman T,  turut dihadiri anggota DPRD, Kepala Dinas PMPTSPTK, Syamsir, S. Ip. M. Si. Kepala Dinas Linglungan Hidup, Drs. M. Taufik Mustafah, perwakilan Masyarakat dan Pimpinan CV. Sudirman Jaya selaku penambang, berlangsung diruang Rapat DPRD Barru,  Kamis (24/6/2021).

Perwakilan masyarakat Pallette Bottolai,  Arham melaporkan telah terjadi kerusakan akibat prnambangan yang dilakukan oleh pengusaha CV. Sudirman Jaya. Baik kerusakan lingkungan maupun sarana jalan yang merupakan urat nadi perekonimian masyarakat. 

"Kami keberatan  dengan aktifitas tambang yang dilakukan  CV. Sudirman Jaya karena disamping merusak lingkungan,  jalan yang dulunya rabat beton kini juga sudah hancur sehingga hal ini cukup meresahkan masyarakat," katanya dengan suara tinggi. 

Arham yang datang ke kantor DPRD bersama puluhan warga masyarakat menegaskan bahwa pemberian ijin operasi tambang tersebut perlu ditinjau  kembali karena diduga melanggar ketentuan sehingga masyarakat menjadi terganggu, baik  masalah debu maupun kebisingan alat berat saat beroperasi. 

Bagaimana kami tidak terganggu kata Arham, kalau alat berat beroperasi hingga larut malam, belum lagi suara bising kendaraan Dam Truk yang mengangkut tambang galian. 

Sementara,  pemilik usaha CV. Sudirman Jaya yang didampingi kuasa hukumnya membantah kalau pihaknya dianggap biang kerusakan lingkungan di Bottolai. Menurut dia, kerusakan Iingkungan yang terjadi itu karena faktor alam. Selama ini pihaknya bekerja sesuai ijin yang mereka pegang. 

Dalam RDP tersebut disimpulkan bahwa, direkomendasikan ke Bupati Barru untuk memerintahkan SKPD terkait untuk menutup sementara kegiatan pertambangan sambil menunggu pembentukan Tim Investigasi Administrasi maupun investigasi dilapangan. 

Selain itu direkomendasikan pula kepada perusahaan Tambang agar membuat jalan tersendiri tanpa melewati aksen jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan jalan menuju pemukiman warga. (syam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama