Andreas Rasul Adu yang Curi Uang Orangtua Asuh 2000 USD Ditangkap Polisi

Foto: Andreas Rasul Adu, yang sedang diamankan di kantor polisi


JAKARTA (wartamerdeka.info)

Andreas Rasul Adu yang mencuri uang orangtua asuhnya sebesar 2000 US Dollar, dan sempat jadi buron, akhirnya ditangkap polisi, Minggu (26/12/2021).

 

Andreas ditangkap tim penyidik Krimum Jatanras Polres Metro Jakarta Timur, setelah membuat perangkap melalui situs internet tertentu, dimana sebelumnya telah dipelajari situs internet tersebut merupakan jaringan keanggotaannya. Dalam tempo 2x24 jam setelah melakukan interaksi, sang buron digiring untuk bertemu, dan akhirnya ditangkap.

 

Siswa SMK di salah satu sekolah favorit di Jakarta Timur itu dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Timur, dan diinterogasi atas perbuatannya. Dari informasi yang diterima media, uang sebanyak 2000 USD (sekira Rp. 28.000.000/ Kurs $ US=Rp. 14.000) telah raib di tangan Andeas dalam tempo 5 (lima) hari sejak mencuri uang orangtua asuhnya itu.

 

Sebelumnya diberitakan, orangtua asuh yang sekaligus majikannya berinisial Ibu JDP, SH, melaporkan anak angkatnya tersebut ke Polres Jakarta Timur, Selasa malam (21/12/2021), dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor LP/B/2324/K/XII/2021/SPKT/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya.

 

Warga Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini melaporkan Andreas Rasul Adu, karena diketahui telah mencuri uangnya yang disimpan di dompet di laci lemari pakaian di rumahnya. Pada siang itu, kebetulan Ibu JDP, SH sedang tidak di rumah, dan hanya ada pembantu.

 

“Ya sudah pasti dia yang ambil uang saya, 2000 US Dollar. Diambil dari dompet yang tersimpan di laci lemari di kamarku. Saya kebetulan tidak dirumah tadi siang,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa malam (21/12/2021).

 

Dalam penuturannya, Ibu JDP, SH menceritakan, memang bukan kali ini saja anak tersebut melakukan kenakalan maupun kejahatan.

 

“Sebelumnyapun sudah pernah menggadaikan handphone saya yang saya kira hilang. Tadi juga pembantu fotoin satu surat gadai HP atas namanya,” ungkapnya.

 

Diceritakan wanita yang sehari-hari sebagai Dosen ini, perkenalannya dengan Andreas Rasul Adu asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu, saat dirinya butuh Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumahnya tahun 2020 lalu.

 

“Awalnya saya posting di loker Kupang, bahwa saya membutuhkan PRT. Lalu dia lamar. Saya tanya berapa umurmu, dia jawab 16 thn. Lalu saya bilang, sayang banget gak sekolah. Lalu kutawari sekolah. Dia mau disekolahkan. Dia datang Maret 2020 lalu. Kami pungut anak ini. Selanjutnya, bulan Juni 2020, kami daftarkan ke salah satu sekolah favorit di Jakarta Timur. Sekarang dia kelas 2 SMK, atau kelas 11,” tuturnya.

 

Ditanya, apakah selama ini perilakunya baik atau mungkin sering berbohong, Ibu JDP, SH mengatakan, memang anak tersebut sering berbohong dan pernah kabur dari rumah.

 

“Dia sering berbohong. Namun saya selalu memaafkan. Saya pikir dia masih anak-anak. Selama ini memang perilakunya biasa aja. Namun, dia sudah pernah kabur juga. Tapi saya cari sampe dapat. Karena kupikir, kalau Tuhan titipkan seorang anak, maka aku anggap dia seperti darah dagingku, “ tandasnya.

 

Lanjutnya, anak tersebut pernah kabur selama 3 (tiga) hari, dan ketahuan dari histori di HPnya, bahwa dia tidur-tidur di hotel.

 

“Dia kabur tanggal 26 Maret 2021. Dan kembali ke rumah lagi 29 Maret 2021. Ternyata dia tidur-tidur dihotel selama kabur. Saya melihat semua historinya di HPnya. Bahkan selama dia kabur, dia membawa kwitansi HP. Dia beli HP. Lalu aku tarik HPnya saat dia kembali. Namun 2 minggu kemudian aku lihat ada HPnya lagi. Aku tanya duitnya darimana, dia jawab dikasih ortu angkatnya dulu saat di Kupang,” bebernya.

 

Saat ditanya soal uang yang raib 2000 USD oleh Andreas, Ibu JDP, SH mengatakan dirinya sudah pasrah, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

 

“Yah...mau bagaimana lagi? Suka tidak suka, mau tidak mau, sayapun sudah pasrah. Biarlah dia dihukum setimpal dengan perbuatannya. Saya serahkan semuanya kepada Tuhan,” ungkapnya melalui WA kepada media, dari kantor Polres Jakarta Timur, Minggu malam (26/12/2021).

 

Ibu JDP, SH juga mengatakan, dirinya mengucap terimakasih kepada Tuhan, karena telah menyelamatkan keluarganya dari orang yang berorientasi seksual menyimpang.

 

“Thanks God. Engkau selamatkan keluargaku dari manusia yang berorientasi seksual menyimpang ini. Ini adalah pelajaran besar dalam hidupku. Berbuat baik belum tentu kita mendapat yang terbaik. Namun jangan berhenti berbuat baik. Tuhan akan membalas semuanya tanpa menunggu itu untuk siapa,” pesannya.

 

Dari informasi yang didapat, rupa-rupanya kejahatan Andreas ini bukan yang pertama kali dilakukan. Dari hasil penyidikan diketahui, saat dirinya masih SMP di Atambua, NTT dia juga sudah pernah melarikan uang dan HP Ibu Gurunya.

 

Polisi akhirnya menetapkan Andreas Rasul Adu sebagai tersangka pencurian uang, yang terancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal  362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun. DANS 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama