Dirjen Prof Zudan Dorong Korps Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTPel Ke Lapas

Dirjen Zudan Dorong Korps Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTPel ke Lapas Tanpa Diskriminasi
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh
BANDUNG,  (wartamerdeka.info) -- Pemerintah ibarat satu tubuh bergerak bersama melayani masyarakat. Begitulah suasana kompak yang tampak pada pelayanan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan KTP-el bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Sukamiskin dan anak didik  pemasyarakatan Lapas Khusus Anak Kelas II Bandung, dan Lapas Perempuan Bandung Kamis (23/12/2022).

"Kegiatan pagi ini adalah ikhtiar pemerintah yang pada hakikatnya satu, bergerak bersama melayani warga. Pemerintah sebagai satu bagian integral datang melayani masyarakat untuk melayani warganya," tutur Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya.

Dirjen Zudan benar. Karena hadir dalam kesempatan itu Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Sudjonggo, Plt Walikota Bandung H Yana Mulyana, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar, Kepala LPKA Bandung Retno Yunihardiningsih serta para anggota Forkopimda, dan para KaDis Dukcapil di Provinsi Jawa Barat. 

Menurut Dirjen Zudan, bagi masyarakat tidak penting siapa yang melayani, tapi kolaborasi antarinstansi yang terbangun dalam acara ini dipujinya sangat bagus. 

Zudan bahkan menginginkan contoh baik gerakan kolaborasi sinergis ini dilanjutkan di seluruh Indonesia, diawali dari Jawa Barat.

Sepanjang menjabat Dirjen, Zudan terus mendorong Korps Dukcapil melakukan jemput bola perekaman KTPel ke berbagai lokasi lapas dan rutan untuk memberikan dokumen kependudukan, demi memenuhi hak warga negara tanpa diskriminasi.



"Di Lapas dan Rutan kami mencari warga binaan yang belum punya identitas, baik dewasa dan anak serta lapas perempuan. Terima kasih atas dukungan Ditjen Lapas Kemenkumham. Sudah menjadi tugas negara memberikan apa yang menjadi hak warga negara," kata Dirjen Zudan.

Selain itu, kata Dirjen Zudan lebih lanjut, Dukcapil melayani juga pendataan pendukuk WNI di luar negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

"Yang di dalam negeri kita juga harus diselesaikan yang di lapas, masyarakat pulau terluar dan masyarakat adat terpencil. Ini semua membutuhkan sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan antarlembaga," kata Dirjen Zudan pula.

Dirjen Arif Fakrulloh juga mengingatkan Oktober 2022, Dukcapil harus menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pileg dan Pilpres. 

"Dalam waktu 16 bulan sebelum pileg pilpres sudah harus diserahkan datanya," demikian Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil.  (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama