JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto guna membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Yang Bapak keluarkan ini Permenko yang progresif dan visioner. Maka dari itu saya sudah sampaikan ke publik, ini kebijakan yang dahsyat, luar biasa dan ini yang dinantikan oleh kurang lebih 4,4 juta PMI kita," ujar Benny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Benny berpendapat kebijakan yang diambil Airlangga untuk merevisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR bagi PMI dengan bunga yang saat ini 6 persen diberikan di tahap proses penempatan dan disalurkan langsung kepada PMI tanpa melalui lembaga leaders adalah sebuah kebijakan yang harus diapresiasi bersama.

Ia menjelaskan bahwa dulu KUR TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank namun ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam. Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6 persen, tapi PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30 persen. Sehingga dengan adanya KUR PMI bunga 6 persen benar-benar dinikmati oleh PMI dari pada melalui sistem yang lama.

Kemudian, melalui perubahan kebijakan KUR terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp100 juta dinilai memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap PMI.

Selanjutnya, Benny menyampaikan kepada Airlangga bahwa di masa pandemi biaya untuk PMI menjadi bertambah. Seperti pada kuartal akhir 2021, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mulai membuka keimigrasiannya untuk PMI di masa pandemi dengan persyaratan karantina. Namun terdapat kurang lebih 6.000 CPMI yang terhambat keberangkatannya. Ia menegaskan bahwa egara hanya mengeluarkan uang Rp9 triliun yang tidak sebanding dengan sumbangan devisa yang disumbangkan PMI kepada negara per tahun sebesar Rp159,6 triliun.

"Atas kondisi itulah kemudian kami mengusulkan permohonan dengan sangat melalui Pak Menko apakah bisa kehadiran negara bisa hadir dengan membantu kebutuhan biaya mereka melalui dana PEN seperti surat yang kami kirimkan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Menko Perekonomian Airlangga menyatakan bahwa dalam meningkatkan derajat PMI tersebut dalat melalui koordinasi pemanfaatan dana PEN untuk PMI yang tertunda penempatannya akibat pandemi COVID-19, Skema KUR Penempatan PMI dan pemanfaatan Program Pra-Kerja bagi CPMI tertunda keberangkatannya akibat Covid-19.

“Kami sedang bersurat kepada Kementerian Keuangan, alasan pemanfaatan dana PEN semestinya dapat diterima secara rasional di masa pandemi ini. Pembahasan teknis lebih lanjut akan dijadwalkan dengan Kemenkeu. Maka dari itu, kampanye PEN untuk PMI ini akan kita dorong.” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi fokus pemerintah adalah PMI yang bekerja di luar negeri karena sulitnya lapangan kerja di indonesia, sehingga PMI mempertaruhkan segalanya untuk bekerja di negara lain.

"Maka dari itu tugas kita adalah mempersiapkan, jadi saya ingin kalau BP2MI apa yang bisa kita tambahkan agar mereka bisa lebih sejahtera dan lebih mempunyai perlindungan dan lebih mempunyai skill, kita pasti akan dorong sampai ke DPR nanti," ujar Airlangga. (An)