Kemendagri Bahas Solusi Peningkatan Kualitas Data Pembangunan Daerah

JAKARTA (wartamerdeka.info) – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Transformasi Pengelolaan Data Pembangunan Daerah pada Infomasi Pembangunan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. 

Rapat tersebut  dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, S.T. MM , dan dilaksanakan secara hybrid, Kamis (9/22/2022).

Untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait interoperabilitas data, pengelolaan data-data yang diperlukan oleh daerah, serta indikator yang jelas, spesifik, terukur, dan dapat dikerjakan oleh daerah, serta berkelanjutan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Diseminasi Statistik BPS, Wiwiek Widyati, MM, Direktorat Regional III Kementerian PPN/Bappenas, Aldy Kharisma Mardikanto, ST, MSc, dan Pakar Perencanaan Pengembangan Wilayah Universitas Gadjah Mada, Lutfi Mutaali. 

Di dalam pembukaan rapat, Iwan menegaskan bahwa pengembangan aplikasi data statistik sektoral daerah dalam Informasi Pembangunan Daerah dapat menjadi solusi dalam peningkatan kualitas data pembangunan daerah. 

Mengingat adanya momentum Pilkada Serentak 2024, pengembangan aplikasi statistik sektoral daerah terjadwal akan selesai pada Januari 2024 sehingga daerah-daerah yang ikut serta dalam pilkada serentak 2024 dapat menyusun rencana pembangunan daerah berdasar pada data pembangunan yang telah melalui tahapan penyelenggaraan statistik sektoral daerah. 

Sejalan dengan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana, ST, MM selaku Koordinator Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah menjelaskan bahwa saat ini Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang proses finalisasi kebijakan terkait pengelolaan data statistik sektoral daerah sebagai bagian dari penyediaan informasi pembangunan Daerah di dalam SIPD dan SDI. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung manajemen data SPBE di tingkat Daerah. 

‘’Badan Pusat Statistik selaku Pembina Data mendukung penuh terhadap upaya Ditjen Bina pembangunan Daerah dalam peningkatan kualitas data pembangunan daerah melalui penyelenggaraan statistik sektoral daerah. Hal ini selaras dengan harapan BPS untuk memperbaiki kondisi data pembangunan indonesia, melalui perbaikan kualitas data dan tata kelola data," ujar Wiwiek.

Aldy menambahkan dibutuhkan Sistem informasi yang mengelola data perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan sistem informasi ditingkat pusat untuk menciptakan kesinambungan data perencanaan di pusat dan daerah dan keterpaduan perencanaan tingkat pusat dan daerah.

Lebih lanjut, Lutfi Mutaali menjelaskan bahwa selain sinkronisasi data pusat dan daerah, dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah diperlukan instrumen yang komprehensif untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah berbasis kewilayahan.

Di akhir acara, Iwan menyampaikan permintaan dukungan kepada Pemerintah Daerah, dalam rangka keberhasilan pengembangan aplikasi Informasi Pembangunan Daerah pada SIPD. Salah satu dukungan yang dapat diberikan Pemerintah Daerah dapat melalui proses penginputan data ataupun proses integrasi yang diujicobakan pada pengembangan SIPD, khususnya terkait eWalidata/DSSD. 

Lebih lanjut, mekanisme pengajuan uji coba aplikasi Daerah dengan data statistik sektoral daerah yang dikembangkan Ditjen Bina Bangda melalui penyampaian surat kepada Kementerian Dalam Negeri c.q Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama