Kapolda Riau: Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Miftahul Akan Ditindak Tegas

Kapolda Riau Irjen Muhamad Iqbal

PEKANBARU (wartamerdeka.info) -  Kasus penganiayaan terhadap Wartawan/Pemimpin Redaksi  Media Online Riauwicara.com Miftahul Syamsir, ternyata mendapat perhatian dari Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal.

Kapolda Riau Irjen Muhamad Iqbal saat PW MOI meminta kasus pemukulan terhadap wartawan diusut tuntas,  dengan tegas menyampaikan sudah meminta bawahannya untuk menindak tegas pelaku pemukulan.

Hal itu dikemukakan Kapolda saat menerima Pengurus Perkumpulan Media Online Indonesia (PW MOI) Riau dan Pekanbaru di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2022). 

Kehadiran PW MOI ini dipimpin langsung Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP PW MOI) H.T. Rusli Ahmad, SE. MM dan didampingi oleh Boma Harmen ketua PW MOI Riau, Rio Kasairy Sekretaris PW MOI Riau, Aprianto Ketua PW MOI Pekanbaru dan Azriel Humas PW MOI Riau.

"Kawan-kawan PW MOI silahkan tulis, saya sudah memerintahkan bahwa pelaku pengeroyokan ditindak tegas" ujar Kapolda di hadapan para pengurus PW MOI.

Dalam kesempatan itu PW MOI selaku organisasi profesi wartawan terus berkomitmen menjaga profesi wartawan. Termasuk terhadap pemukulan wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu yang diduga pelaku merupakan orang dekat PJ Walikota Pekanbaru.

"Alhamdulillah hari ini kami dari PW MOI Riau menemui Kapolda Riau dan diterima langsung diruang kerja beliau" ucap Boma selaku ketua PW MOI Riau.

Sambung Boma, kehadiran pihaknya ini sebagai wujud perjuangan terhadap pemukulan rekan kami Miftahul Syamsir yang beberapa waktu lalu mengalami tindak kekerasan oleh oknum preman yang mengaku orang PJ Walikota Pekanbaru. "Komitmen PW MOI jelas melindungi profesi wartawan" jelasnya.

Oleh sebab itu sambung Boma lagi, pertemuan hari ini dengan Kapolda Riau, Pihaknya menyampaikan permintaan agar kasus pemukulan terhadap wartawan harus ditindak tegas siapapun pelakunya dan dalang dari pemukulan ini.

"Alhamdulilah pak Kapolda menerima baik permintaan kita dan berjanji akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan terhadap Miftahul Syamsir," bebernya.

Seperti diketahui, pelaku penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Defrianto Alias Api Taher Alias Pak Vi.

Api Taher (kiri), pelaku penganiayaan dan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Menurut Miftahul, Api Taher yang memimpin Gerombolan Preman melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ternyata adalah Bodyguard-nya Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

"Belakangan baru saya ketahui rupanya Pelaku Defrianto alias Epi Taher itu rupanya Bodyguard Pj Walikota Muflihun sejak dia menjadi Sekwan DPRD Riau. Dalam pertemuan Epi mengaku Simpatisan Pj Walikota Muflihun yang perintahkan gerombolan preman yang datang bersamanya mengeroyok dan menganiaya saya, " terang Miftahul Syamsir sembari menahan sakit di kepala dan seluruh badannya yang sudah babak belur,  Senin (10/10/2022) di RS Santai Maria Pekanbaru. 

Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (7/10/2022) malam di Kedai Kopi Klasik Dekat Mapolsek Sukajadi. 

Bodyguard Pj Walikota Pekanbaru Epi Taher bersama Preman melakukan pengeroyokan dan penganiayaan secara sadis dan brutal terhadap Wartawan Miftahul Syamsir sehingga kepalanya bocor, darahnya bercucuran dan matanya lebam dan merah.

Seluruh badannnya lebam dan dipenuhi luka sehingga baju yang dipakai sobek dan dipenuhi darah akibat dipukuli, ditendangan dan dipukuli dengan sejumlah benda keras gelas, kursi dan sendok. 

"Gas..., Habisi... Epi Taher yang memberi perintah gerombolan preman mengeroyok dan menganiaya saya, tidak hanya dipukuli dan ditendangnya, saya juga dipukuli dengan gelas, kursi, sendok dan garpu saya dipukuli mereka sampai kepala saya bocor bercucuran darah dan mata saya lebam merah, seluruh badan saya sakit memar- memar dan luka luka di seluruh tubuh akibat pengeroyok Preman Bodyguard Walikota Pekanbaru tersebut, " papar Miftahul Syamsir alias Uul menceritakan kejadian sembari merintih kepala dan seluruh badannya yang masih kesakitan. 

"Jadi, saya tegaskan yang bawa-bawa nama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saya adalah Epi Taher Bodyguardnya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang menyatakan karna kurang senang terhadap berita kritik banjir dan parkir di Pekanbaru, " beber Miftahul. 

"Apakah tidak boleh Pejabat Walikota itu diberikan kritik terkait persoalan banjir dan parkir yang terjadi Pekanbaru ini. Sehingga, saya dianiya dan dikeroyok Bodyguard Pj Walikota Pekanbaru dan rombongan preman, " tambah Miftahul. 

"Jadi, jangan dibangun persepsi seolah olah-olah kami membawa nama ataupun menyebut nama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Bodyguardnya sendiri yang kerap menganiaya Wartawan tersebut yang menyebut Pj Walikota terkait kurang senang dengan berita mengkritisi banjir dan parkir, " imbuh Miftahul. 

#Mustahil Bodyguard Pj Walikota Pekanbaru Keroyok dan Aniaya Wartawan Tanpa Perintah

Miftahul Syamsir yang juga sebagai Sekretaris DPD KNPI Riau ini menyatakan,  Epi Taher dan rombongan preman melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya karena terkait berita mengkritisi banjir dan parkir di Pekanbaru. 

"Jadi, mustahil rasanya seorang Bodyguard melakukan penganiayaan dan pengeroyokan tanpa perintah Bosnya (Pj Walikota Pekanbaru Muflihun,red) . Apalagi, belakangan baru saya ketahui sebelum kejadian Larshen Yunus Ketua DPD KNPI Riau sudah diperingatkan Pj Walikota Pekanbaru terkait berita tersebut, " beber Miftahul. 

Miftahul Syamsir yang akrab disapa Uul menyatakan, Defrianto Alias Epi Taher selaku Bodyguard Muflihun Defrianto sudah beberapa kali melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan. 

"Informasi yang saya dapat pelaku sudah beberapa kali melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, penganiayaan dilakukan Epi Taher ketika Muflihun menjadi Sekwan DPRD Riau dengan korban terakhir sebelum saya adalah Abdullah Wartawan Riauandalas.com ketika itu, " beber Uul. 

Ironisnya, sampai saat ini Epi Taher Pelaku pengeroyokan belum ditangkap Polda Riau. Padahal, penganiayaan dan pengeroyokan sudah dilaporkan ke Polda Riau, Jumat (7/10/2022) usai Miftahul Syamsir selaku korban yang dianiaya dan dikeroyok Bodyguard Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Laporan Polisi ke Polda Riau dengan nomor laporan STPL / B / 480 / X / 2022 / SPKT / POLDA RIAU tertanggal 07 Oktober 2022, dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan oleh DE alias ET dan kawan-kawan.

"Saya harapkan Polda Riau menangkap Pelaku dan mengusut perkara ini sampai tuntas siapa otak pelaku dan dalang yang memerintahkan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saya. Karena negara kita ini negara hukum, setiap orang harus diperlakukan sama di mata hukum, jangan sampai tajam kebawah, tumpul keatas yang terjadi seperti selama ini, " tegas Miftahul. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama