Kemendagri Dukung Penyaluran Pupuk Subsidi Tepat Sasaran


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Guna mendukung perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi dan percepatan penggunaan kartu tani, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam  mewujudkan ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi.


Hal itu diungkap oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi saat menjadi narasumber di acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi pada Rabu, (1/03/2023) secara virtual.


“Dengan cara melakukan pemutakhiran dan verifikasi data petani, sehingga dapat mempercepat implementasi kartu tani (digital) 100 persen,” kata Teguh Setyabudi.


Dukungan Kemendagri lainnya adalah penyediaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Dukcapil sesuai kebutuhan elemen data untuk integrasi dalam sistem pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dan mengakomodir hal terkait pupuk bersubsidi dalam pedoman penyusunan dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah. Kemendagri juga mendorong Pemda untuk mengoptimalisasi peran pengawasan dalam penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi. 


" Kami juga berharap agar Pemda dapat meningkatkan sinergitas antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pihak terkait seperti dinas yang membidangi pertanian, perdagangan, Himbara, penyedia pupuk di daerah," tegas Dirjen Bina Pembangunan Daerah.


Sementara itu,  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa, diperlukan pengelolaan kebijakan pupuk bersubsidi dalam rangka menjawab isu krisis pangan global sebagai dampak dari Pandemi Covid-19, geopolitik, dan adanya disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa.  


“Hal yang perlu dipersiapkan adalah perbaikan perencanaan, perbaikan mekanisme penebusan, verifikasi dan validasi dan usulan pembayaran subsidi pupuk serta peningkatan peningkatan penyuluh pertanian,” ungkap Syahrul Yasin Limpo.


Dalam perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, salah satunya dilakukan melalui Kartu Tani Digital, yang saat ini telah diujicobakan di Provinsi Bali, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama