Pasca TPI Brondong Diambil Alih Pemkab, Bijak Minimalisir Dampak Sosek dan Politik


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - "Kami tetap akan membangun komunikasi dengan KUD Minatani, sebab Pengelolaan TPI Brondong kedepan masih terbuka untuk dikembalikan ke KUD Minatani, " papar Suyatmoko, kepala Bappeda Lamongan saat menerima belasan perwakilan anggota KUD Minatani dan pelaku usaha TPI Brondong yang melakukan audiensi dengan dinas Perikanan setempat terkait pencabutan kontrak kerjasama TPI Brondong dengan Pemkab Lamongan. 


Menurutnya, selain memiliki peluang besar untuk kembali mengelola, mantan Kadis Perikanan itu, berharap KUD Minatani juga harus introspeksi terkait pengelolaan TPI dan pasca pencabutan kerjasama. 


"Saya juga nelongso dengan teman teman nelayan. Kalau sampeyan menangis, saya juga menangis sehingga kedepan monggo dicari jalan keluar yang terbaik," ungkap Suyatmoko. 


Bukan saja, atas pribadi tapi juga mewakili pemkab Lamongan pihaknya terus komitmen ke depan KUD Minatani harus tetap maju dan terus menumbuhkan semangat. 


Sementara, kordinator rombongan audiensi, Arif Kastugi tidak mempersoalkan kaitan pencabutan kontrak pengelolaan, dia dan sejumlah rombongan yang terdiri dari anggota Korpok KUD Minatani dan pelaku usaha justru mencemaskan dampak pasca dicabutnya kontrak pengelolaan TPI Brondong dan Koperasi Minatani. 


Menurut dia, setelah pengelolaan TPI diambil alih Pemkab Lamongan yang harus diperhitungkan sekaligus disikapi adalah munculnya sejumlah dampak negatif yang kemungkinan besar itu akan terjadi. 


"Kalau pencabutan pengelolaan TPI karena PAD agar meningkat, saya yakin dikelola Pemkab pun akan sama. Terbukti sebulan berjalan bukan menjadi lebih baik, masih sama seperti saat dikelola KUD, hanya sistem pembayarannya saja yang berubah. Dan itu tidak akan bisa merubah sistem yang sudah berjalan," ungkap Arif. 


Karena itu, pihaknya bersama rombongan mendatangi dinas perikanan, bukan menyoal diambil alih, tapi lebih pada dampak yang bakal ditimbulkan. 


"Kami sepakat PAD harus optimal, namun kebijakan pemkab harus juga mampu mengakomodir kepentingan elemen masyarakat yang lain," tambah dia. 


Arif juga menandaskan bahwa KUD sebagai lembaga yang kehadirannya diinisiasi pemerintah, legal standingnya jelas dan memadai kaitanya dengan model KSO dalam  pengelolaan TPI. Disisi lain yang tidak kalah penting,  nelayan selaku stakeholder utama di TPI juga harus difikirlan sehingga pemkab tidak semata mata berfikir soal kenaikan PAD saja. 


"Sekarang saja dampak itu sudah terasa, sosial dan ekonomi, sebentar lagi masuk tahun politik dipastikan juga akan masuk ke wilayah itu," jelas pria yang dari keluarga nelayan dan pelaku usaha ini. 


jangan sampai dampak sosial ekonomi dan politik itu justru akan merugikan nelayan dan pelaku usaha. 


"Sampai sekarang saja, pemkab tidak bijak bahkan tidak memperhitungkan dengan matang. Pengelolaan TPI diambil alih, tapi karyawan yang berjumlah 26 orang boleh dikatakan diterlantarkan. Kenapa itu tidak diakomodir?," pungkas Arik Kastugi. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama