Pemkab Rembang Sosialisaikan Penataan Perbatasan Jateng-Jatim

REMBANG-Penataan perbatasan Jateng –Jatim di desa Temperak Kecamatan Sarang Rembang yang berada di ujung timur Propinsi Jawa Tengah, dipastikan terlaksana di tahun 2010 ini. Diharapkan pemerintah daerah bisa merampungkan tugas sosialisasi terhadap warga pemilik tanah,sehingga proses ganti rugi dan pembangunan penataan wilayah perbatasan bisa segera terealisasi.

Pemkab Rembang melalui tim Panitia pengadaan tanah diantaranya Asisten 1 Subaki, Kabag Hukum Agus Salim, Kabag tata Pemerintahan Susanto didampingi Kades Temperak Sholeh, hari Jumat mengadakan sosialisasi terkait penataan wilayah perbatasan Jateng-Jatim. Pada kegiatan yang dilaksanakan di balai desa Temperak, tim panitia sempat didesak sejumlah warga pemilik tanah, meminta kepastian harga ganti rugi. 

Namun tim panitia pengadaan belum bisa menjawab, karena belum tahu secara pasti apakah semua tanah dan rumah warga termasuk lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan perbatasan. Tim hanya bertugas melakukan sosialisasi dan meminta persetujuan warga.

Menurut Asisten 1 Sekda Rembang, usai semua tahapan rampung, tim panitia akan menghitung jumlah tanah yang diperlukan dan ditentukan besaran ganti ruginya Sedangkan pembangunan kawasan perbatasan sendiri dilakukan bertahap. Ditambahkan Surbakti, tahap pertama yaitu pembangunan taman. Sehingga yang paling utama dikejar tim panitia adalah melakukan pembebasan tanah untuk keperluan pembangunan taman terlebih dahulu.
Sementara itu Muhadi salah satu warga dukuh Serbung desa Temperak yang kemungkinan besar wilayah pedukuhannya sebagai lokasi pembangunan taman, mewakili 55 kepala keluarga pedukuhan setempat dalam dialog dengan tim panitia mengatakan, warga setuju dan mendukung adanya program pembangunan kawasan dari pemerintah Propinsi dan kabupaten. Namun mereka bingung dan belum tahu harus pindah kemana apabila kelak pembebasan tanah selesai dilaksanakan.

Terpisah saat dihubungi di ruang kerjanya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rembang Hari Susanto menyampaikan, terkait penataan perbatasan Propinsi Jateng-Jatim, sudah ada komitmen antara pemerintah kabupaten Rembang dengan pemerintah propinsi Jawa tengah menyangkut grand desain pengembangan kawasan perbatasan. Bahkan telah dilakukan pemaparan oleh konsultan dari Semarang dengan rancangan kegiatan–kegiatan hasilnya menjadi kesepakatan bersama.

Hari menambahkan, untuk keperluan itu pemkab telah mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2010 sebesar Rp.3,6 milyar. Diharapkan dana tersebut cukup untuk pengadaan lahan seluas 2,3 hektar, untuk pelebaran jalan maupun sarana prasarana penunjang, diantaranya penataan kawasan wisata bahari dan penataan pemukiman penduduk .(hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama