Sejumlah Bendahara SD hingga SLTA di Rembang Ikuti Penyuluhan Pajak

-Ada BUMD di Rembang  Menunggak Pajak Rp 1,5 M                                  

REMBANG-Sejumlah pengurus bendahara sekolah dasar hingga bendara sekolah tingkat SLTA Kamis (28/10/2010)  mengikuti kegiatan penyuluhan perpajak kegiatan yang berlangsung di   Pendopo Kantor Kecamatan Sedan dipandu langsung oleh petugas KPP Pratama Kab. Pati Winda Kepala Seksi (Waskon), Reban selaku Asisten Representatif dan Indro W pelaksana dari KP2KP Kab. Rembang.

Kegiatan penyuluhan perpajakan  yang sudah berjalan semenjak beberapa hari lalu dibeberapa Kecamatan tersebut terlaksana atas kerjasama Dirjend pajak dan pemerintah daerah .Kab.Rembang.

Indro W petugas dari KP2KP (Kantor Pelayanan Pengawasan dan Konsultasi Perpajakan Kab.Rembang) saat ditemui usai memberikan sambutan menuturkan pihaknya, mengundang sejumlah 80 bendahara sekolah dan pengusaha wajib pajak namun ternyata yang hadir dalam penyuluhan tersebut yang datang memenuhi undangan cuma bendahara sekolah saja .

Terpisah Kepala KP2KP Kab.Rembang Hendra Wahid saat dinkonfirmasi di kantornya menuturkan kalau berkaitan dengan penyuluhan perpajakan tersebut tak lain hanya bertujuan  ingin menjangkau dan membantu mereka wajib pajak serta memberikan cara-cara yang benar  dalam mengisi administrasinya, karena masih banyak dari wajib pajak  yang belum bisa mengisi beberapa form.

Disinggung tentang berapa persen kesadaran pengusaha wajib pajak di Rembang yang taat pajak,  dirinya mengaku, untuk data yang ada semua ada di data base KPP Pratama Pati. “Memang kalau melihat potensi usaha di Rembang  cukup banyak dan signifikan. Untuk soal kesadaraan para wajib pajak di Rembang cukup bagus dan yang masih perlu untuk disampaikan para wajib pajak adalah kewajiban mengisi administrasi bukan hanya membayar saja,”  pungkas Hendra.

Sementara itu dari data yang diperoleh wartawan dari sumber yang bisa dipertanggung jawabkan  ada sejumlah wajib pajak yang tak memenuhi kewajiban membayar pajak  semisal di Rembang ada salah satu (BUMD) Badan Usaha Modal Daerah yang sampai saat ini menunggak pajak hingga Rp 1,5 Milyar sungguh sangat ironis. (has/kir

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama