Oknum PNS di Kantor Camat Kurra Terima Gaji Buta, Kerja Rangkap di PT Freeport


TORAJA (wartamerdeka.com) - Seorang PNS di kantor Camat Kurra, saat ini diketahui bekerja sebagai karyawan PT. Freeport Indonesia di Tembagapura Papua. Oknum berinisial JP ini dikenal sebagai putra seorang anggota DPRD Tator. Dengan sehari-hari bekerja di PT Freeport, praktis JP tak pernah masuk kantor alias lalai dari tugasnya selaku PNS. Informasi ini diperoleh dari sebuah sumber yang layak dipercaya di lingkup Pemda Tator, baru-baru ini.


Sejak terangkat PNS maka selama itu pula JP dianggap menerima gaji. Hanya saja, kata sumber tersebut, sejauh ini gaji itu tidak diterima yang bersangkutan. Menurut Yusuf P Pillo, ayah JP yang juga anggota dewan Tator dari partai PDS, masalah yang melibatkan anaknya itu lebih sebagai tanggungjawab camat bersangkutan.

“Saya bilang sama camat kurra waktu itu bagaimana ini. Camat bilang tidak ada masalah dan dia pun tempatkan di kantornya,” ungkap Pillo ketika dikonfirmasi via ponsel, Kamis, 15 Desember.

JP sendiri diusulkan jadi PNS yang lalu lewat  jalur sekdes. Kata Pillo, waktu itu sedang maraknya pengurusan usulan sekdes (seklem) jadi PNS. Salah satu yang mendapat keberuntungan saat itu adalah JP. “Masih jamannya Pak Inno ketika itu sebagai kabag pelayanan desa yang memproses untuk pengusulan,” terangnya. Sementara itu, Camat Kurra, Daud, ketika dihubungi lewat poselnya, tidak menjawab. Hubungan telepon terkoneksi namun tidak diangkat.  (TOM/YAN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama