Oknum Dewan Torut Intervensi PUAP di Bokin


TORAJA (wartamerdeka.com) -  Sejumlah oknum anggota dewan di Toraja Utara tampaknya tak jera melanggar aturan. Tak tanggung-tanggung, mereka mengintervensi proyek yang ada. Umumnya dari mereka adalah oknum dewan yang baru pertama kali duduk di gedung rakyat itu. Bentuk intervensi tersebut tampak pada pembentukan GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) program PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) tahun anggaran 2011. Seperti yang terjadi di Bokin. Oknum dewan berinisial PRT itu diduga melakukan intervensi dengan memaksakan Gapoktan bentukannya sendiri menerima Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) PUAP tanpa peduli nama Gapoktan yang diusulkan sebelumnya.



Gapoktan oknum dewan tersebut bernama Samba Buka dengan pengurusnya terdiri dari Komba Massuang, Matius Tandiola dan Hermin. Sumber di Bokin menyebutkan, akibat pemaksaan kehendak oknum dewan tersebut, penyuluh pendamping bernama Yacobus menolak melaksanakan tugas. Konon, sang penyuluh enggan bertanggungjawab karena tak sejalan dengan kata hatinya yang sesungguhnya.

“Saya tidak berani pak. Awalnya saya tidak mau bertandatangan menyetujui pencairan dananya tapi karena camat sudah tandatangan dan camat minta saya tandatangani ya saya tandatangan. Makanya karena masalah ini saya menolak melakukan pendampingan di Bokin,” ujar Yacobus dibalik telepon genggamnya, Jumat, 16 Desember.

Menurut Yacobus, kerena dirinya menolak mendampingi maka ia diganti rekannya yang lain dari Tikala. “Walaupun saya tidak punya uang tapi kalau yang begini saya tidak bisa. Kasih saja yang lain,” tandasnya merespon masalah Gapoktan yang dinilai janggal ini. Namun ketika ditanya apakah kegiatan Gapoktan dengan program PUAP itu benar dilaksanakan di lapangan, dia enggan menjawab. “Tapi kalau yang di bawah binaan saya itu saya jamin karena laporan kegiatannya saya yang pegang. Tembusan laporan kegiatan mereka sampai ke saya. Jadi tidak bisa main-main. Saya tidak tahu kalau yang lain,” ketusnya lagi. Keberadaan Gapoktan PUAP yang lain tersebar di beberapa lembang (desa, red) dan kecamatan. Seperti di Sumalu dan tempat lainnya. (TOM/YAN)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama