REMBANG (wartamerdeka.com)- Brankas diduga hasil kejahatan, dibuang di lokasi bekas galian sirtu desa Sumur tawang RT 04/02 Kec Kragan Selasa siang (27/12). Brankas ditemukan salah satu pengemudi truk yang hendak mengangkut sirtu dilokasi tambang dalam keadaan rusak, dan hanya tinggal dokumen berharga milik warga Tuban Jawa Timur.
Kapolres Rembang AKBP Adhi Fandhi Ariyanto ,saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya belum bisa memasktikan siapa pemilik brankas tersebut. Namun Kapolres menduga, brankas warna abu-abu ini merupakan hasil kejahatan yang sengaja dibuang pelaku, setelah menguras isinya.
Brankas pertama kali ditemukan Ngalimin (45 th) warga desa pandangan kulon Kecamatan Kragan. “Saat itu saksi yang bermata pencaharian sebagai sopir truk hendak memuat sirtu di lokasi galian. Ia melihat brankas, lalu lapor ke Petugas kepolisian,” ungkap Kapolres.
Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan brankas tersebut beserta sejumlah 4 dokumen berharga berupa 3 buah BPKB atas nama Llily Triana Spd. dan Janu Trilaksono beralamatkan Latsari V/8-D RT 04/01 Tuban Jatim serta satu ijasah Sekolah Dasar Kebon Sari 2 milik Fajar Febryanto (13 th), setelah sebelumnya melakukan olah TKP. Kondisi brankas dalam keadaan rusak dan terbuka.
“Dugaan kami, brankas ini berisi benda-benda berharga dan perhiasan kalau melihat dokumen yang ditinggal memang dari Jatim. Kasus penemuan brankas ini sedang kami dalami,” kata Adhi Fandhi. (Hasan)