Pernyataan Panglima TNI Tidak Benar, Menko Polhukam : Senjata yang Dibeli Hanya 500 Pucuk untuk BIN



JAKARTA (wartamerdeka.net)  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) , Wiranto akhirnya  meluruskan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang isu pembelian 5.000 pucuk senjata oleh institusi non militer.


Wiranto menegaskan bahwa pernyataan Panglima tersebut tidak benar. Ia mengakui ada kesalahan komunikasi antara Panglima dengan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Namun, saat ini sudah diluruskan.

"Setelah saya panggil Kepala BIN, hubungi Panglima TNI, Kapolri dan institusi lain yang terkait masalah ini. Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Wiranto pun membantah berbagai spekulasi yang beredar seperti Indonesia sedang dalam keadaan genting, karena ada suatu kelompok yang ingin menganggu ketertiban dan keamanan nasional.

"Saya kira kita tidak pada tempatnya menghubungkan dengan itu," kata Wiranto.

Bahkan, kata dia, senjata yang dibeli jumlahnya hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk senjata seperti yang sudah disampaikan oleh Panglima TNI.

"Setelah saya tanyakan, saya cek kembali, tenyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan PT Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelejen BIN dan bukan buatan luar negeri," katanya.

Senjata itu juga dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah dengan menggunakan APBN.

"Ini juga menggunakan anggaran APBN. Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah," ungkap dia.

Hanya saja, kata Wiranto, senjata yang dipesan BIN memang berbeda dengan senjata yang biasa digunakan oleh militer Indonesia. 

Karena, kata dia, izin pembelian cukup ke Mabes Polri dan tidak perlu ke Mabes TNI.

"Dari penjajakan dan penelitian yang kami lakukan, pembelian senjata dari Pindad bukan standar TNI itu memang tidak perlu minta ijin ke Mabes TNI. Tapi cukup Mabes Polri dan itu sudah dilakukan," kata dia.

"Karena itu ada isu bahwa pembelian senjata ini atas persetujuan Presiden saya kira prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini secara spesifik tidak perlu kebijakan Presiden secara khusus, tidak perlu melibatkan Presiden," tambah dia.

Untuk itu, Wiranto pun meminta semua pihak tak lagi menjadikan persoalan ini sebagai sebuah polemik yang memecah belah hubungan institusi negara.

"Isu mengenai ini kita tutup. Karena tidak perlu dikhawatirkan ada satu kekuatan-kekuatan lain yang akan menganggu kepentingan nasional atau keamanan nasional, tidak sama sekali," tutup dia.

Sebelumnya, seperti diberitakan sejumlah media, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Indonesia.

Gatot menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang jenderal sekalipun.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat," katanya.(badar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama