Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya Agianto Ahmad Tahir, S.STP, M.Si |
TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Ada sekitar 67 Desa dari 35 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pilkades itu akan digelar pada 27 November 2017.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya. Agianto Ahmad Tahir, S.STP, M.Si mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa yang kurang dari dua.
“Balon itu minimal harus dua dan maksimal lima. Apabila tunggal pada pada saat nanti penutupan perpanjangan pendaftaran pada November. Maka pelaksanaan pilkadesnya dibatalkan dan harus mengikuti pilkades serentak nanti pada 2019,”tuturnya, Senin (30/10/2017).
Agianto menandaskan nanti setelah selesai pilkades serentak itu akan segera di lantik oleh Bupati Tasikmalaya pada 15 Desember 2017. Terkait saat ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 67 desa itu sementara di jabat oleh Pjs.
Sedangkan untuk biaya penyelengaraannya pilkades itu ada bantuan yang bersumber dari APBD perubahan sebesar 15 juta.Termasuk juga di bantu di saat pelaksaannya hari pencoblosannya itu dana yang bersumber dari APBDes.
“Sementara saat ini di 67 desa itu di jabat oleh Pjs, baik oleh sekdes (PNS) maupun oleh sejumlah unsur yang ada di kecamatan.Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya itu totalnya ada sekitar 351 desa dari 39 kecamatan.Kalau desa yang lainnya itu sudah melaksanakan pilkades,”terangnya.
Alumni STPDN itu menjelaskan jabatan kepala desa itu selama enam tahun.Sedangkan batasan untuk jabatannya itu maksimal selama tiga periode.Saat ini ada 4 kepala desa yang habis masa jabatannya 1 November 2017.
Terkait kalau ada PNS yang mau ikut pilkades itu harus mengajukan cuti ke bupati.Kemudian juga bila ada Ketua BPD dan incumbent yang mau ikut pilkades tentunya terlebih dulu harus mengundurkan diri.
Pihaknya menghimbau kepada warga yang akan mengikuti pilkades untuk mendaftarkan diri kepada panitia.Agara warga tersebut yang belum terdaptar bisa tercatat sebegai pemilih dan memanfaatkan hak pilihnya.
“Mudah-mudahan nanti di saat pilkades itu bisa berjalan lancar dan aman. Setelah nanti dilantik insya Allah para kepala desa yang baru itu akan melaksanakan pembekalan terutama pembinaan penerimaan bantuan keuangan supaya tidak terjadi penyelewengan.Terutama bantuan dana desa yang sangat banyak yang jadi sorotan,”ujarnya.(Ariska)
Tags
Daerah