Pemkab Tasikmalaya Tawarkan Bekas Terminal Cilembang Kepada Sejumlah Investor


TASIKMALAYA (wartamerdeka) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan menawarkan lahan bekas terminal cilembang kepada sejumlah investor. Agar kawasan itu bisa segera dibangun sebagai salah satu pusat niaga.


Aset milik Pemkab yang berada di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya itu rencananya akan dikerja samakan dengan pihak ketiga. Supaya lahan itu bisa dimanfaatkan untuk bisa memberikan kontribusi kepada Pemkab.

“Jadi itu bukan dijual, namun  akan di kerja samakan dengan investor dengan cara MOU. Kalau melihat lokasinya itu sangat strategis di bangun pusat niaga,”beber Sekda Pemkab Tasikmalaya, Abdul Kodir, Selasa (31/10/2017).

Kata Kodir, rencananya dalam waktu dekat ini segera dibongkar dulu semua bangunan di lokasi tersebut. Pasalnya banyak bangunannya yang sudah tidak terawat serta sudah lama terbengkalai selama ini. Nanti akan disulap menjadi tidak kumuh.

Terkait nantinya ke depan, kalau dibangun untuk kegiatan bisnis,  tentunya akan menyesuaikan dengan RDTR yang ada di wilayah kota. Supaya nantinya tidak berbenturan dengan aturan juga usaha yang lainnya.

Apalagi lokasinya itu sangat berdekatan dengan pasar induk Cikurubuk. Sehingga kalau dijadikan pusat niaga itu pun harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Makanya harus mengikuti aturan dalam RDTR itu.

“Setelah kami tawarkan kepada sejumlah investor itu, memang ada yang sudah tertarik namun belum fix saja. Tapi kalau sudah deal akan dikerja samakan atau MOU.Ketimbang dibiarkan tidak terawat selama ini,”ujarnya.

Menurut Kodir, selain memanfaat areal di bekas terminal Cilembang itu,  pihaknya juga berencana menawarkan lahan bekas kantor bupati lama kepada sejumlah investor. Upayanya itu dalam rangka untuk memberikan kontribusi kepada PAD.

“Lahan bekas terminal Cilembang dan bekas kantor bupati itu merupakan  aset milik Pemkab Tasikmalaya di samping aset-aset yang lainnya yang  berada di wilayah Pemkot Tasikmalaya,” pungkas mantan kepala BKD itu.(Ariska)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama