Tersangka begal yang diringkus polisi |
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tak butuh waktu lama, Jajaran Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 pelaku begal berinisial AS (18) warga Kampung Gaga Jalan Habib Novel Larangan, Kota Tangerang Banten, dan FA (17) warga H Merin Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (16/08).
Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH menerangkan, kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan korban Syahrir pada Rabu (15/08).
Syahril yang merupakan warga Petukangan Jakarta Selatan, kala itu, sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dari kawasan Cengkareng. Saat melintas di jalan Pesanggrahan kembangan Jakarta Barat, tiba-tiba dipepet oleh 6 orang, kemudian para pelaku merampas sepeda motor matic milik korban.
"Dari laporan tersebut, anggota langsung menangkap dua Pelaku ke esokan harinya," terang Egman, Senin (20/08/2018).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK menjelaskan, adanya laporan korban yang dimaksud, Dimitri bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memintai keterangan saksi-saksi.
Barang bukti yang berhasil disita polisi |
Dari penyelidikan tersebut, pihaknya mendapati informasi adanya tempat kumpul segerombol anak muda yang sering melakukan aksi pembegalan dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Kampung Bulak Puteng Jalan H Merlin RT 03/04 Meruya Utara Jakarta Barat.
"Di lokasi itu, kami mengamankan tersangka FA," jelas Dimitri.
Dari tersangka FA, lanjut Dimitri, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam, dan sebuah motor matic Yamaha Mio Fino berplat nomor B 4161 BTK.
"Dari keterangan FA, motor tersebut merupakan hasil rampasan pelaku bersama rekannya di tempat berbeda yakni dijln lapangan merah RT 011/003 Kel joglo kec kembangan Jakarta barat yang telah dirubah kondisi kendaraannya dengan menutupi dengan menggunakan scotlet," lanjutnya.
Masih dikatakannya, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan rekan pelaku berinisial AS (18), dikediamannya di Jalan Kavling BRI RT 04/07 Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Dari informasi kedua pelaku yang diamankan, pelaku bersama 4 rekan lainnya, setelah melakukan perampasan kendaraan bermotor di jalan Pesanggrahan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (15/8) lalu, kendaraan mikik korban Syarir tdiamankan oleh rekannya yang berinisial ME ( DPO ).
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka lainnya yakni Dimitri ME, RH alias AB, AA aluas AJI, dan II alias KK," katanya.
Dimitri menambahkan, pelaku AS diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa. AS juga diketahui telah melakukan perampasan di lima tempat, diantaranya di daerah Metro TV Kebon Jeruk, di Kawasan Universitas Budi Luhur, di Pondok Aren, Pondok Jagung dan Pasar Cipadu.
Dari penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Fino Nopol B 4161 BTK, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3745 BUP, 3 buah celurit dan satu Unit Handphone merek Oppo F3.
"Pelaku akan kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(A)
Tags
Jabodetabek